SITUBONDO – Oknum Kepala Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo diduga melakukan penganiayaan salah satu remaja warga Karon Desa Arjasa yang berinisial N.
Korban melaporkan peristiwa yang telah menimpa dirinya ke Polsek Arjasa. Korban inisial N sempat dirawat inap di Puskesmas Arjasa lantaran mengalami pusing dan mual-mual akibat penganiayaan itu.
Kapolsek Arjasa, AKP Kusmiyani membenarkan bahwa Kepala Desa Jatisari inisial RY dilaporkan karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban N. Kejadian itu dilakukan di salah satu rumah warga Jatisari.
“Bahkan, untuk mendalami laporan dugaan kasus penganiayaan tersebut, penyidik sudah memanggil korban N, untuk dimintai keteranga, “kata Kusmiyani Kapolsek Arjasa, Jumat (19/1/24).
AKP Kusmiyani menambahkan, sekitar kurang lebih empat jam korban didampingi kedua orangnya dimintai keterangan oleh penyidik untuk penyelidikan.
“Kami sengaja meminta keterangan korban N secara maraton, mengingat terlapor dalam kasus penganiayaan ini Kepala Desa (Kades) Jatisari, Kecamatan Arjasa, tutupnya.