Peristiwa

Perusakan Kebun Kopi di Ijen Rugikan Negara Rp400 Juta, PTPN Desak Polisi Usut Tuntas

Redaksi
×

Perusakan Kebun Kopi di Ijen Rugikan Negara Rp400 Juta, PTPN Desak Polisi Usut Tuntas

Sebarkan artikel ini

Isu.co.id Ijen, Bondowoso – Selasa 14 Oktober 2025:Kasus perusakan kebun kopi kembali mengguncang kawasan Kali Gedang, Ijen, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Aksi penebangan liar yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) ini bukan hanya menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, tetapi juga mengakibatkan kerugian besar bagi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) serta berdampak pada perekonomian warga sekitar.

Peristiwa tersebut diungkap langsung oleh Plt. Manajer Java Coffee Estate PTPN, Samuel Nababan, kepada tim investigasi media pada Selasa malam, 13 Oktober 2025. Ia menjelaskan bahwa akibat dari pengrusakan dan penebangan liar tanaman kopi di wilayah Kali Gedang, perusahaan menderita kerugian lebih dari Rp400 juta.

“Kerugian ini bukan hanya soal angka, tapi juga soal nasib para pekerja lokal yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil kerja di kebun kami. Akibat perusakan ini, banyak kegiatan operasional yang terganggu dan lapangan kerja pun berkurang,” ungkap Samuel dengan nada tegas.

Menurutnya, PTPN telah melaporkan secara resmi kejadian ini ke Polres Bondowoso dan berharap aparat kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus tersebut. Ia menegaskan, pihak perusahaan tidak ingin kejadian ini dibiarkan berlarut-larut, apalagi mengingat kejadian serupa sudah berulang kali terjadi di kawasan yang sama.

“Dalam tiga tahun terakhir, sudah tiga kali terjadi penebangan liar di area Kali Gedang. Pertama pada tahun 2022, dan dua kali lagi di tahun 2025 ini — pada bulan Maret dan yang terakhir kemarin. Ini jelas bukan kebetulan,” ujarnya.

Dari hasil evaluasi internal, PTPN menduga bahwa perbuatan ini tidak dilakukan secara spontan, melainkan terorganisir dan sistematis oleh pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan kelompok perjuangan masyarakat. Samuel menilai bahwa dalih perjuangan rakyat yang sering dijadikan alasan oleh oknum tertentu justru menyesatkan dan merugikan masyarakat luas.

Trending :
Pasca Dibebaskan nya Oknum PLT Kades Pasca Di Grebek Nyabu Gelombang kekecewaan terus membesar di tengah masyarakat yang merasa hukum hanya milik orang yang berduit dan tak berpihak kepada rakyat kecil yang tak berduit. 

“Kami melihat pola tindakan yang terencana, bukan insiden biasa. Ada upaya sistematis dari sekelompok orang yang menggunakan nama perjuangan masyarakat, padahal yang mereka lakukan jelas melanggar hukum dan merusak aset negara,” jelasnya.

Lebih lanjut, Samuel menegaskan bahwa PTPN selalu terbuka terhadap kemitraan dan pemberdayaan masyarakat, namun tidak dapat menoleransi segala bentuk tindakan perusakan, pencurian, atau penguasaan lahan tanpa dasar hukum. Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah termakan isu atau provokasi dari pihak yang berupaya menimbulkan konflik.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan hasutan. Mari jaga keamanan bersama, karena jika perkebunan rusak, yang paling dirugikan adalah masyarakat sendiri. Lapangan pekerjaan bisa hilang, dan ekonomi lokal akan terdampak,” pungkas Samuel.

Perkebunan kopi di kawasan Ijen merupakan salah satu sentra produksi kopi unggulan Jawa Timur, yang menjadi penopang ekonomi ratusan kepala keluarga di wilayah sekitar. Karenanya, tindakan perusakan kebun kopi bukan hanya merugikan perusahaan, tetapi juga mengancam stabilitas ekonomi masyarakat serta menurunkan produktivitas daerah.

Keterangan fhoto: PTPN Resmi Laporkan Aksi Perusakan Kebun Kopi di Ijen, Kerugian Negara Capai Rp400 Juta Lebih Berikut ini tanggapan lengkap Java Coffee Estate

Kini, publik menantikan langkah tegas dari Polres Bondowoso untuk menuntaskan kasus ini dan menangkap pelaku di balik jaringan penebangan liar tersebut. Kejelasan hukum diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba bermain di balik isu sosial dengan cara-cara destruktif.

(Redaksi/Tim Biro Siti Jenar Group Multimedia Bondowoso – Jawa Timur)

error: