BeritaBisnis dan KeuanganGaya HidupPeristiwaRagamTips dan EdukasiUncategorized

Bulan Dimana Para Koruptor Bangsat Mulai Beraksi: Korupsi Jasa Konstruksi dan Ilusi Pembangunan Di Daerah

Redaksi
×

Bulan Dimana Para Koruptor Bangsat Mulai Beraksi: Korupsi Jasa Konstruksi dan Ilusi Pembangunan Di Daerah

Sebarkan artikel ini

Isu.co.id Situbondo Jatim Sabtu 13 Desember 2025: Setiap akhir tahun anggaran, negara berubah wajah. Di baliho, pembangunan dipuji; di lapangan, proyek dikebut; di ruang rapat, tenggat dijadikan alasan pembenar. Musim proyek datang bersamaan dengan musim klaim keberhasilan. APBN dan APBD kembali diposisikan sebagai mesin utama pertumbuhan, seolah tak ada yang perlu dicurigai dari percepatan yang serba tergesa.

Namun pengalaman panjang publik menunjukkan satu kenyataan pahit: percepatan proyek sering kali berjalan seiring dengan percepatan penyimpangan. Pembangunan infrastruktur, alih-alih menjadi instrumen pelayanan publik, kerap menjelma arena distribusi rente yang nyaris tak tersentuh.

Korupsi jasa konstruksi tidak lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh subur dalam sistem yang memadukan kekuasaan politik, kewenangan anggaran, dan lemahnya pengawasan. Pada tahap awal, proses pengadaan telah kehilangan makna kompetisinya. Tender sering kali hanya formalitas administratif, sementara pemenang sejatinya sudah ditentukan oleh relasi non-teknis yang jauh dari prinsip meritokrasi.

Di tahap pelaksanaan, proyek berubah menjadi ruang kompromi kualitas. Spesifikasi disesuaikan, volume direduksi, laporan difabrikasi. Semua tampak sah di atas kertas, namun rapuh di lapangan. Infrastruktur berdiri, tetapi daya tahannya dipertanyakan. Publik menerima hasil, namun menanggung risiko jangka panjang.

Di daerah, praktik ini menemukan bentuk paling nyata. Relasi antara kepala daerah dan rekanan sering kali bukan relasi profesional, melainkan hubungan saling bergantung. Anggaran publik menjadi medium transaksi kekuasaan. Istilah-istilah informal beredar luas, dipahami bersama, tetapi selalu dibantah di ruang resmi. Di sinilah kemunafikan birokrasi bekerja paling efektif.

Penolakan pejabat terhadap tudingan korupsi sering kali terdengar normatif, bahkan klise. Namun publik belajar dari fakta hukum: bantahan tidak selalu berbanding lurus dengan realitas. Justru dari pengingkaran itulah sering muncul bukti bahwa korupsi telah menjadi praktik yang terlalu mapan untuk diakui secara jujur.

Trending :
Kemungkinan Parno takut ditahan Bupati Situbondo Kembali mangkir dari panggilan penyidik KPK Siang ini

Ketika sistem pengawasan diperketat dan teknologi transparansi diperkenalkan, korupsi tidak serta-merta berhenti. Ia beradaptasi. Modus berganti, jalur berubah, aktor bergeser. Yang tetap sama adalah tujuannya: mengamankan keuntungan dari anggaran negara. Inilah paradoks birokrasi modern—kemajuan sistem dimanfaatkan bukan untuk memperkuat akuntabilitas, melainkan untuk menguji batasnya.

Dalam berbagai kasus besar yang terungkap, satu pola selalu berulang: korupsi membutuhkan jejaring kepercayaan. Ia jarang dilakukan sendirian. Ada lingkaran dalam, ada orang kepercayaan, ada ruang privat yang tak tersentuh mekanisme formal. Kekuasaan, dalam konteks ini, bukan sekadar wewenang administratif, melainkan akses eksklusif terhadap sumber daya publik.

Namun sejarah juga mencatat satu kepastian: tak ada kejahatan yang sepenuhnya steril. Selalu ada celah. Selalu ada kesalahan kecil yang membuka tabir besar. Dari sanalah satu demi satu aktor terseret, aset disita, dan jabatan runtuh. Sayangnya, kejatuhan individu sering kali tidak diikuti pembongkaran sistem.

Penindakan hukum kerap diperlakukan sebagai klimaks, bukan awal perubahan. Publik disuguhi penangkapan, tetapi tidak diajak memahami mengapa pola yang sama terus berulang. Negara seolah puas dengan simbol ketegasan, sementara akar persoalan dibiarkan tumbuh kembali.

Di sinilah Hari Anti Korupsi sering kehilangan maknanya. Ia dirayakan dengan slogan dan seremoni, namun miskin keberanian untuk mengoreksi relasi kekuasaan. Tanpa pembenahan struktur—mulai dari tata kelola anggaran, rekrutmen politik, hingga budaya birokrasi—peringatan itu berisiko menjadi pengulangan tanpa refleksi.

Meski demikian, kritik harus terus disuarakan. Bukan sebagai ekspresi keputusasaan, melainkan sebagai upaya menjaga ingatan kolektif. APBD dan APBN bukan milik penguasa sementara, melainkan titipan rakyat yang harus dipertanggungjawabkan, bukan dinegosiasikan.

Keterangan fhoto: Eko Febriyanto Ketua Umum LSM SITI JENAR

Sebab pada akhirnya, pembangunan sejati bukan diukur dari seberapa cepat proyek selesai, melainkan dari seberapa jujur negara mengelola kepercayaan publik yang diserahkan kepadanya.

Trending :
Tips Meningkatkan Engagement di Instagram tanpa Menggunakan Bot

Penulis: Eko Febrianto

Ketua Umum LSM SITI JENAR

(Red/Tim-Biro Siti Jenar Group Multimedia)

error: