BeritaPeristiwa

Kebakaran Klatakan, Cermin Buram Tata Kelola Hutan Situbondo

Redaksi
×

Kebakaran Klatakan, Cermin Buram Tata Kelola Hutan Situbondo

Sebarkan artikel ini
Lokasi Kebakaran Hutan kali ini Tepatnya terjadi di Petak 44 RPH Kendit BKPH Panarukan / Belakang Gudang Bulog Di Desa Klatakan Kecamatan Kendit Kabupaten Situbondo

Isu.co.id Situbondo, Jawa Timur Selasa 26 Agustus 2025: Kobaran api yang melalap puluhan hektar hutan jati di Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Tengah Malam Jelang dini hari ini Selasa 26 Agustus 2025, bukan sekadar insiden kebakaran biasa. Peristiwa yang berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB ini menyingkap pola masalah lama: lemahnya pengawasan Perhutani dan minimnya kesiapsiagaan Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) BPBD Situbondo.

Lokasi Kebakaran Hutan kali ini Tepatnya terjadi di Petak 44 RPH Kendit BKPH Panarukan / Belakang Gudang Bulog Di Desa Klatakan Kecamatan Kendit Kabupaten Situbondo

Keterangan fhoto: “Api Berkobar di Area Hutan Belakang Gudang Bulog Desa Klatakan Kecamatan Kendit Kabupaten Situbondo, Insiden Kebakaran Terjadi Tengah Malam Pukul 02.00 WIB”

Api yang membakar bagian atas bukit di belakang Gudang Bulog Klatakan terlihat jelas dari jalan pantura. Dalam hitungan jam, ilalang kering akibat musim kemarau panjang menjadi bahan bakar sempurna, membuat kobaran api menjalar cepat. Namun ironisnya, saat api membesar, tidak terlihat penanganan yang sigap dari aparat. Warga dan pengguna jalan justru menjadi saksi mata yang lebih dulu menyadari bencana itu.

Lokasi Kebakaran Hutan kali ini Tepatnya terjadi di Petak 44 RPH Kendit BKPH Panarukan / Belakang Gudang Bulog Di Desa Klatakan Kecamatan Kendit Kabupaten Situbondo Jatim.

Kebakaran hutan di Situbondo bukanlah hal baru. Data historis menunjukkan hampir setiap musim kemarau, kawasan hutan jati maupun lahan Perhutani di daerah ini kerap terbakar. Namun, penyebabnya tak pernah terungkap secara tuntas. Dalam banyak kasus, pihak berwenang hanya menyebut dugaan faktor manusia atau alam, tanpa hasil investigasi yang konkret.

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar: mengapa kebakaran selalu berulang, tetapi tidak ada evaluasi menyeluruh? Publik menilai ada pola pembiaran yang mengakar. Perhutani sebagai pengelola hutan negara dianggap gagal melakukan patroli dan pencegahan, sementara Satgas BPBD Situbondo sering datang terlambat ketika api sudah meluas.

Seorang aktivis lingkungan lokal bahkan menuding ada “kelalaian sistematis”. “Kebakaran seperti ini seakan sudah dianggap biasa. Padahal hutan jati itu aset negara yang vital. Kalau terbakar setiap tahun, tapi penyebabnya tidak pernah jelas, ini artinya ada yang salah dengan manajemen pengelolaan,” ujarnya.

Trending :
Mas Pras Resmi Jabat Ketua KADIN Situbondo 2025–2030, Siap Dorong Ekonomi Kolaboratif

Hingga berita ini diturunkan, tidak ada rilis resmi dari Perhutani maupun BPBD terkait penyebab kebakaran Klatakan. Padahal, publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Apakah ini murni kelalaian, unsur kesengajaan, atau sekadar bencana alam akibat kemarau panjang? Ketiadaan transparansi justru memperkuat anggapan bahwa ada kelemahan serius dalam tata kelola hutan negara di Situbondo.

Situasi ini diperparah oleh tidak adanya langkah pencegahan yang nyata. Sistem peringatan dini, jalur evakuasi, hingga kesiapan alat pemadam kebakaran di kawasan rawan karhutla hampir tidak pernah terlihat. Yang muncul justru respons reaktif, itupun sering terlambat.

Kebakaran hutan bukan hanya soal hilangnya pepohonan. Ekosistem lokal terganggu, satwa liar kehilangan habitat, dan kualitas udara menurun drastis. Lebih jauh, warga sekitar pun menghadapi risiko kesehatan akibat asap, serta ancaman longsor atau banjir di musim hujan karena hilangnya tutupan lahan.

Jika pola kebakaran ini terus berulang tanpa ada langkah perbaikan, Situbondo berpotensi menghadapi kerusakan ekologi jangka panjang yang berdampak pada generasi mendatang.

Kasus kebakaran Klatakan harus menjadi momentum bagi evaluasi menyeluruh. Perhutani dituntut lebih transparan, tidak hanya hadir ketika hutan sudah terbakar. BPBD Situbondo perlu meningkatkan kesiapsiagaan dengan sistem yang lebih modern dan cepat. Penegakan hukum juga penting, agar jika terbukti ada unsur kesengajaan, pelaku bisa diproses sesuai aturan.

Keterangan fhoto: “Api Berkobar di Area Hutan Belakang Gudang Bulog Desa Klatakan Kecamatan Kendit Kabupaten Situbondo, Insiden Kebakaran Terjadi Tengah Malam Pukul 02.00 WIB”

Tanpa perubahan mendasar, kebakaran hutan di Situbondo akan tetap menjadi “ritual tahunan” yang merusak lingkungan, mengancam keselamatan warga, dan memperlihatkan wajah buram tata kelola hutan negara.

(Redaksi/Tim Investigasi Siti Jenar Group Multimedia Situbondo, Jatim)

error: