Berita

Menjawab Tantangan Jelang Pelantikan Kadiknas Situbondo, Dugaan Jual-Beli Mutasi GGD Kini Resmi Dilaporkan

Redaksi
×

Menjawab Tantangan Jelang Pelantikan Kadiknas Situbondo, Dugaan Jual-Beli Mutasi GGD Kini Resmi Dilaporkan

Sebarkan artikel ini

Isu.co.id Situbondo Jatim Kamis (15/01/2026) : Menjelang pelantikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadiknas) Situbondo yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat, isu dugaan praktik jual-beli mutasi Guru Garis Depan (GGD) kembali mencuat ke ruang publik. Sedikitnya enam nama telah secara resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo atas dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan serta suap-menyuap dalam proses mutasi GGD.

Laporan tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum yang dikomandoi advokat Hanif, yang belakangan dikenal luas publik karena kiprahnya dalam sejumlah perkara strategis. Keenam terlapor itu berasal dari dua klaster besar, yakni klaster Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) serta klaster Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo. Selain itu, terdapat satu nama lain di luar dua klaster tersebut yang meski tidak menduduki jabatan struktural strategis, namun dinilai memiliki peran signifikan dalam rangkaian dugaan peristiwa pidana tersebut.

“Secara jabatan, yang bersangkutan hanya berstatus sebagai koordinator wilayah (korwil). Namun perannya sangat penting karena menjadi penghubung dan mempertemukan terlapor utama. Mereka memiliki latar belakang dari satu perguruan yang sama,” ungkap Hanif kepada awak media di Kejaksaan Negeri Situbondo.

Hanif menegaskan bahwa laporan tersebut bukanlah langkah gegabah, melainkan dilandasi keprihatinan mendalam terhadap kondisi dunia pendidikan di Situbondo. Ia menilai, dugaan praktik jual-beli mutasi GGD telah berdampak serius terhadap distribusi tenaga pendidik, terutama di sekolah-sekolah yang kini mengalami kekurangan guru mata pelajaran tertentu.

“Akibat dugaan praktik ini, banyak sekolah kehilangan guru. Ini bukan sekadar persoalan administrasi kepegawaian, tetapi menyangkut hak siswa untuk mendapatkan layanan pendidikan yang layak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hanif menyebut bahwa pelaporan ini sekaligus menjadi jawaban atas berbagai tantangan dan anggapan yang menyebut dugaan jual-beli mutasi GGD hanya sebatas opini tanpa dasar hukum. Menurutnya, laporan yang telah masuk ke Kejari Situbondo dilengkapi dengan data, informasi, serta kronologi yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Trending :
Galian C Marak di Barat Situbondo, Warga Resah Karena Fasilitas Umum Rusak dan Lingkungan Terus Terkikis

“Ini sekaligus menjawab tantangan bahwa perkara dugaan jual-beli mutasi GGD tidak mungkin dilaporkan karena dianggap hanya opini. Faktanya, hari ini laporan resmi sudah masuk,” ujarnya.

Keterangan fhoto: Para Pelapor saat di temui awak media di kantor Kejaksaan Negeri Situbondo Jatim.

Dalam konteks pelantikan Kadiknas Situbondo yang akan segera dilaksanakan, Hanif juga memberikan pesan keras kepada para pejabat, khususnya di sektor pendidikan. Ia mengingatkan agar pejabat publik tidak hanya aktif berkomentar di media sosial, namun abai terhadap data, informasi, dan realitas di lapangan.

“Kalau besok Kadiknas sudah dilantik dan menjadi pejabat definitif, sebaiknya ajak Bupati turun langsung ke sekolah-sekolah dengan membawa data yang valid. Dengan begitu, kondisi dunia pendidikan tidak dilihat dari menara gading, tetapi dari kenyataan yang dihadapi guru dan siswa,” tandasnya.

Hanif juga mengungkapkan informasi yang diterimanya terkait agenda pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo. Disebutkan, sekitar 25 pejabat eselon II dijadwalkan akan dilantik pada Jumat mendatang. Sebagian dari mereka hanya akan didefinitifkan di posisi lama, sementara sebagian lainnya akan menempati jabatan baru.

“Jabatan itu adalah amanah. Di mana pun seseorang ditugaskan, amanah tersebut harus tetap dijaga,” ujar Hanif, sembari memberi isyarat bahwa salah satu pejabat penting yang dilaporkan dalam kasus ini tidak termasuk dalam daftar 25 pejabat eselon II yang telah mengikuti uji kompetensi.

Keterangan fhoto: Menjawab Tantangan, Jelang Pelantikan Kadiknas Situbondo.

Kasus dugaan jual-beli mutasi GGD ini pun kini menjadi sorotan publik, terutama di tengah harapan masyarakat akan adanya pembenahan tata kelola pendidikan di Situbondo. Publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum serta komitmen pejabat baru Dinas Pendidikan untuk menghadirkan sistem yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan pendidikan.

(Moh.Hanif- Red/Tim-Biro Siti Jenar Group Multimedia Situbondo, Jatim)

error: