Isu.co.id Bondowoso, Rabu 1 Oktober 2025 — Konflik lahan di Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, yang telah berlangsung puluhan tahun, kembali mencuat dan menjadi sorotan nasional. Sengketa agraria ini melibatkan ratusan keluarga petani penggarap dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) yang menguasai lahan di kawasan lereng Ijen.
Ketegangan kembali memanas setelah muncul rencana tukar guling lahan oleh PTPN yang ditolak keras warga Desa Kaligedang. Penolakan tersebut memicu aksi demonstrasi besar-besaran dan berujung ketegangan dengan aparat keamanan. Situasi ini memaksa pemerintah daerah hingga pusat turun tangan untuk menengahi dan mencari jalan keluar yang adil.
Komisi VI DPR RI Turun Langsung:
Persoalan agraria yang berlarut-larut ini menarik perhatian Komisi VI DPR RI, yang membidangi sektor BUMN termasuk PTPN. Pada Senin (29/9/2025), Komisi VI DPR RI menggelar rapat khusus di Jakarta bersama pihak PTPN untuk membahas penyelesaian sengketa lahan Ijen.
Sehari kemudian, Nasim Khan, Anggota Komisi VI DPR RI Dapil III Jawa Timur, turun langsung ke Bondowoso untuk mengawal proses mediasi. Ia memimpin rapat maraton di Pendopo Bupati Bondowoso yang berlangsung sejak Selasa (30/9/2025) malam hingga dini hari Rabu (1/10/2025).
Rapat tersebut dihadiri lengkap oleh Forkopimda Bondowoso, antara lain Bupati KH Abdul Hamid Wahid, Wakil Bupati As’ad Yahya Syafi’i, Ketua DPRD Ahmad Dhafir, Sekda Fathur Rozi, Kajari Dzakirul Fikri, Dandim 0822 Letkol Arh Ahmad Yani, perwakilan Polres, Badan Pertanahan Nasional (BPN), BIN Pusat, serta pihak PTPN Pusat dan ADM Belawan.
Nasim Khan: “Konflik Puluhan Tahun Harus Dituntaskan”
Usai rapat, Nasim Khan menegaskan bahwa sengketa lahan Ijen yang telah membebani petani selama puluhan tahun harus segera diselesaikan dengan mengedepankan kepentingan rakyat.
“Masalah ini harus diselesaikan dengan tabayyun, sabar, dan mengutamakan kepentingan rakyat. Jangan sampai petani dirugikan, apalagi dengan pendekatan represif,” tegas Nasim.
Ia menambahkan, pihaknya bersama Forkopimda dan PTPN akan terus mengedepankan musyawarah antara petani, pemerintah, dan perusahaan agar tercapai kesepakatan bersama yang adil bagi semua pihak.
“PTPN harus bertanggung jawab terhadap masyarakat Ijen. Jangan sampai petani kehilangan haknya untuk bertani,” lanjutnya.
Nasim juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu yang ingin menunggangi persoalan ini demi kepentingan kelompok atau oligarki tertentu.
“Saya berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi, karena jika itu terjadi penyelesaiannya akan semakin sulit,” ujarnya.
Pemkab Bondowoso: Siap Jadi Penengah:
Bupati Bondowoso KH Abdul Hamid Wahid menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus menjadi penengah dan memastikan proses mediasi berjalan adil dan kondusif.
“Pemerintah daerah akan selalu hadir demi terciptanya keadilan dan ketenteraman masyarakat,” katanya.
Rapat yang berlangsung hingga dini hari itu bahkan sempat diguncang gempa bumi yang berpusat di Sumenep, Madura, dengan getaran terasa hingga Bondowoso. Meski demikian, pembahasan tidak terhenti dan rapat tetap dilanjutkan hingga larut malam.
Win-Win Solution Jadi Target Utama:
Dalam pertemuan tersebut, beberapa opsi solusi dibahas, di antaranya:
Pola kemitraan antara petani dan PTPN,
Redistribusi lahan untuk memberikan kepastian bagi penggarap,
Perjanjian garap yang menjamin hak petani untuk tetap bercocok tanam.
Nasim Khan menegaskan, langkah-langkah tersebut diharapkan melahirkan win-win solution yang mampu menjaga hak petani sekaligus menjamin keberlangsungan operasional PTPN.
Konflik Puluhan Tahun Jadi Ujian Reformasi Agraria:
Konflik agraria di Ijen bukanlah kasus baru bagi Bondowoso. Persoalan serupa telah berulang kali terjadi di wilayah lain akibat tumpang tindih klaim kepemilikan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan.
Nasim Khan menilai sengketa Ijen ini harus menjadi momentum untuk menyelesaikan konflik puluhan tahun dan melaksanakan reformasi agraria yang lebih menyeluruh.
“Saya berharap persoalan yang telah berlangsung berpuluh-puluh tahun di Ijen harus selesai sekarang, demi masyarakat, petani, dan bangsa Indonesia, sesuai amanat UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3 untuk kemakmuran rakyat,” pungkasnya.
Harapan Penyelesaian Berkeadilan:
Dengan keterlibatan DPR RI, Pemkab Bondowoso, Forkopimda, dan dukungan aparat penegak hukum, diharapkan sengketa lahan Ijen segera mencapai titik temu yang adil, damai, dan berpihak kepada rakyat kecil.

Penyelesaian ini diharapkan menjadi model bagi penyelesaian konflik agraria di daerah lain, agar persoalan serupa tidak lagi menimbulkan ketegangan sosial dan merugikan masyarakat yang bergantung pada lahan pertanian.
(Redaksi/Tim Biro Pusat Siti Jenar Group Multimedia)