BeritaPeristiwaUncategorized

Transparansi Publikasi Kominfo Situbondo Disorot, Media Bermutu Di Depan Google Diragukan

Redaksi
×

Transparansi Publikasi Kominfo Situbondo Disorot, Media Bermutu Di Depan Google Diragukan

Sebarkan artikel ini

Isu.co.id Situbondo, Jawa Timur – Minggu, 29 Juni 2025: Isu penggunaan anggaran publikasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Situbondo kini menjadi sorotan tajam sejumlah kalangan. Dalam semangat keterbukaan informasi publik yang seharusnya menjamin hak masyarakat untuk mengetahui setiap kebijakan pemerintah, muncul pertanyaan besar terkait arah dan efektivitas belanja publikasi yang dilakukan oleh Kominfo Situbondo.

Polemik mencuat setelah diketahui bahwa sebagian besar anggaran publikasi justru dialirkan ke media daring yang secara digital dinilai kurang kredibel. Indikator yang digunakan seperti Domain Authority (DA) dan Domain Rating (DR)—dua tolok ukur yang dikenal luas dalam dunia digital marketing—menunjukkan bahwa media penerima anggaran memiliki DA dan DR di bawah angka 10. Hal ini menandakan media-media tersebut minim jangkauan, memiliki pengaruh rendah dalam penyebaran informasi, dan secara teknis tidak layak dijadikan sarana publikasi strategis pemerintah.

Minimnya Efektivitas, Publikasi Terancam Mubazir:

DA dan DR rendah menunjukkan lemahnya visibilitas sebuah situs di mesin pencarian internet. Dampaknya, informasi penting dari pemerintah daerah yang disalurkan melalui media semacam ini berpotensi tidak sampai ke masyarakat luas. Padahal, inti dari publikasi pemerintah adalah menjamin keterbukaan informasi dan memperkuat hubungan antara pemerintah dengan masyarakat.

Transparansi Publikasi Kominfo Situbondo Disorot, Media Bermutu Diragukan

Anggaran yang digunakan untuk publikasi seharusnya ditempatkan sebagai bentuk investasi strategis guna membangun kepercayaan publik. Namun jika publikasi dilakukan di media dengan pengaruh digital rendah, maka yang terjadi bukan hanya pemborosan anggaran, tetapi juga kegagalan komunikasi publik secara sistemik.

Adakah Standar Penilaian Media di Kominfo?

Pertanyaan besar yang muncul kemudian adalah: apakah Kominfo Situbondo memiliki standar tertulis dalam menentukan media mana yang layak menerima anggaran publikasi? Apakah ada tolok ukur yang digunakan, seperti legalitas perusahaan pers, struktur redaksional, kualitas konten, hingga performa digital (DA, DR, traffic pembaca)?

Trending :
Remaja di Situbondo Ditemukan Meninggal, Diduga Kesetrum di Pangkalan Truk

Tanpa pedoman objektif yang terukur, keputusan dalam pengelolaan anggaran publikasi berpotensi sarat dengan subjektivitas. Bahkan, tidak menutup kemungkinan terjadinya praktik-praktik yang berbau konflik kepentingan, misalnya pemilihan media karena kedekatan personal atau karena pesanan pihak-pihak tertentu.

Fenomena Media Titipan dan Ancaman Etika:

Dugaan yang berkembang di lapangan menyebutkan adanya “media titipan”—yakni situs berita yang dibuat bukan untuk menjalankan fungsi jurnalistik secara penuh, tetapi hanya untuk menampung proyek-proyek publikasi pemerintahan. Media semacam ini tidak memiliki kontinuitas produksi berita yang profesional, tidak menyasar publik yang jelas, dan hanya aktif saat musim penganggaran.

Dalam konteks etika pemerintahan dan efisiensi anggaran, fenomena ini mengarah pada penyalahgunaan dana publik. Apalagi jika dihubungkan dengan konteks politik lokal yang mulai memanas menjelang tahun pemilu, maka penggunaan anggaran publikasi yang tidak transparan bisa menimbulkan spekulasi buruk di masyarakat.

Transparansi, Kunci Akuntabilitas:

Publik berhak tahu berapa total anggaran publikasi Kominfo Situbondo, siapa saja media penerimanya, dan dasar pertimbangan pemilihannya. Jika satu artikel di media dengan DR 3 dibayar setara dengan artikel di media dengan DR 25—padahal yang terakhir menjangkau ribuan pembaca setiap harinya—maka itu menjadi indikasi kuat bahwa belanja publikasi telah dilakukan tanpa memperhatikan efektivitas.

Lebih dari itu, alokasi anggaran publikasi seharusnya disusun dengan visi jangka panjang, bukan sekadar untuk menghabiskan anggaran atau formalitas administratif. Publikasi pemerintah yang ideal adalah yang mampu membangun citra daerah secara positif, informatif, dan terpercaya.

Rekomendasi: Audit Internal dan Standarisasi Media Mitra.

Pemerintah daerah, dalam hal ini Kominfo Situbondo, perlu segera melakukan audit internal dan revisi sistem evaluasi media mitra. Setidaknya, ada lima indikator utama yang patut menjadi syarat dasar media penerima anggaran publikasi:

Trending :
Polres Situbondo Jaga Keamanan Liga Pelajar Sepak Bola Bupati Cup 2023

1. Legalitas perusahaan pers yang sah dan berbadan hukum.

2. Kinerja redaksional yang profesional dan aktif.

3. Kualitas visibilitas digital melalui skor DA/DR yang layak.

4. Jumlah pembaca atau trafik yang terukur secara analitik.

5. Independensi dan konsistensi dalam penyajian berita publik.

Dengan adanya standar ini, pemerintah dapat terhindar dari risiko pemborosan anggaran sekaligus menunjukkan komitmen pada transparansi dan profesionalitas dalam berkomunikasi dengan masyarakat.

Publikasi Adalah Investasi, Bukan Sekadar Kewajiban:

Dalam era informasi saat ini, publikasi tidak bisa lagi diperlakukan sebagai urusan seremonial atau kegiatan rutin semata. Ini adalah instrumen strategis yang menentukan bagaimana pemerintah dilihat dan dinilai oleh publik. Salah dalam strategi publikasi, berarti salah dalam membangun persepsi publik.

Naik Kelas atau Benar-Benar Berkelas?

Pemerintah Kabupaten Situbondo seharusnya mengambil momentum ini sebagai peluang untuk memperbaiki tata kelola publikasi. Pertanyaannya kini sederhana tapi mendalam: apakah Situbondo hanya ingin “naik kelas” dari sisi tampilan, atau benar-benar menjadi berkelas dalam hal substansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik?

Transparansi Publikasi Kominfo Situbondo Disorot, Media Bermutu Diragukan

Masyarakat Situbondo berhak mendapat informasi yang akurat, transparan, dan tersebar luas melalui saluran komunikasi yang terpercaya. Saatnya Kominfo mengambil langkah nyata—bukan hanya menyalurkan anggaran, tetapi mengelola komunikasi publik dengan integritas dan visi jangka panjang.

(Redaksi – Tim Jurnalis Sitijenarnews Group, Situbondo Jawa Timur)

error: