Uncategorized

Nasim Khan Tegaskan Usulan Gerbong Merokok Bukan untuk Bela Industri Rokok

Redaksi
×

Nasim Khan Tegaskan Usulan Gerbong Merokok Bukan untuk Bela Industri Rokok

Sebarkan artikel ini

Isu.co.id Jakarta, Jum’at 22 Agustus 2025 — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan, akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait usulannya yang sempat menimbulkan polemik di ruang publik, yakni soal wacana penyediaan gerbong khusus merokok di kereta api. Klarifikasi ini disampaikannya setelah sejumlah pihak, terutama aktivis kesehatan dan kelompok antirokok, melontarkan kritik keras terhadap gagasan tersebut.

Nasim Khan secara terbuka menyampaikan permintaan maaf apabila pernyataannya menyinggung atau menimbulkan salah tafsir. Ia menegaskan, usulan itu bukan dimaksudkan untuk menantang aturan yang berlaku, melainkan semata-mata bagian dari aspirasi masyarakat yang selama ini belum terakomodasi.

“Saya memahami betul concern masyarakat, khususnya pihak-pihak yang peduli dengan isu kesehatan. Kalau ada yang merasa tersinggung, saya mohon maaf. Namun saya tegaskan, usulan ini murni lahir dari aspirasi penumpang kereta api yang merokok dan merasa tidak mendapat ruang,” ujar Nasim Khan.

Menurut Nasim Khan, fakta di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak penumpang yang nekat merokok sembunyi-sembunyi di toilet kereta, sambungan antar gerbong, maupun area sekitar stasiun. Kondisi ini dinilai berbahaya dan jauh lebih mengganggu kenyamanan penumpang lain.

“Kalau dibuatkan ruang khusus dengan ventilasi modern dan sistem isolasi yang baik, justru bisa lebih aman dan tertib. Di ruang publik lain, seperti bandara atau pusat perbelanjaan, smoking room masih ada dan terbukti bisa mengurangi pelanggaran. Kenapa kereta api, yang perjalanannya bisa belasan jam, tidak dipikirkan juga model solusinya?” paparnya.

Meski begitu, Nasim Khan menegaskan dirinya tidak sedang melawan hukum. Ia sepakat dengan kebijakan Kementerian Perhubungan dan PT KAI yang saat ini memberlakukan kawasan tanpa rokok di seluruh rangkaian kereta api. Menurutnya, gagasan soal gerbong merokok dapat dipertimbangkan hanya sebatas wacana jangka panjang atau melalui uji coba terbatas di jalur tertentu.

Trending :
Sinergi Hijau: JPB, PT PP, dan Perhutani Tanam Pohon di Lokasi Tol Probowangi

Politisi asal Jawa Timur ini menolak tegas tudingan bahwa dirinya membela kepentingan industri rokok. Ia menekankan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan bisnis maupun afiliasi apa pun dengan pabrik rokok.

“Saya tegaskan, saya bukan antek pabrik rokok. Tidak ada keuntungan yang saya terima dari bisnis rokok. Usulan ini murni kepedulian kepada sebagian warga Indonesia. Data WHO tahun 2021 menunjukkan 34,5 persen orang dewasa atau sekitar 70,2 juta penduduk Indonesia adalah perokok. Jumlah yang sangat besar ini tidak bisa dipandang sebelah mata,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya keberpihakan pada petani tembakau. Selama ini, Nasim Khan dikenal konsisten memperjuangkan kesejahteraan petani tembakau yang menurutnya masih sering terpinggirkan. “Petani tembakau adalah rakyat yang butuh dibantu, bukan justru ditekan. Kalau kita tidak berpihak, bagaimana mereka bisa hidup lebih baik?” tegasnya.

Dalam penegasannya, Nasim Khan kembali mengingatkan bahwa tugas seorang wakil rakyat adalah menyerap aspirasi sebanyak-banyaknya dari masyarakat, kemudian menyampaikannya dalam forum resmi untuk dicari solusi. Ia menolak jika setiap usulan langsung dianggap sebagai kebijakan mutlak.

“DPR harus terbuka terhadap semua aspirasi. Kalau memang aspirasi itu tidak relevan, ya tentu akan disesuaikan dengan aturan. Tapi kalau ada ruang diskusi, mengapa tidak? Intinya, semua harus mencari titik temu agar hak dan kenyamanan semua penumpang terjaga, baik perokok maupun non-perokok,” pungkasnya.

Keterangan fhoto: Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan

Dengan pernyataan ini, Nasim Khan berharap wacana gerbong merokok tidak lagi dipandang sebagai pembelaan terhadap industri rokok, melainkan sebagai bagian dari mekanisme demokrasi di mana suara masyarakat harus didengar, dikaji, dan diputuskan dengan mengutamakan kepentingan publik secara keseluruhan.

(Red/Tim)

error: