Isu.co.id Jakarta, Kamis 14 Agustus 2025 — Dunia kehutanan Indonesia tengah diguncang kabar mengejutkan. Direktur Utama PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V, Dicky Yuana Rady (DYR), resmi masuk daftar pejabat BUMN yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan dilakukan pada Rabu, 13 Agustus 2025, di Jakarta dan sekitarnya, menyasar langsung pucuk pimpinan perusahaan yang mengelola kawasan hutan strategis di Tanah Air.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim investigasi Sitijenarnews Group, OTT ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan yang menargetkan dugaan praktik suap terkait pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan. PT Inhutani V sendiri merupakan anak usaha Perum Perhutani, BUMN yang memegang mandat besar dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya hutan negara.
Penetapan Tersangka Hanya Beberapa Jam Pasca Penangkapan:
Hanya berselang beberapa jam pasca penangkapan, KPK langsung menggelar ekspose atau gelar perkara pada Rabu malam. Dalam ekspose tersebut, diputuskan bahwa Dicky Yuana Rady telah ditetapkan sebagai tersangka utama.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan langkah cepat lembaga antirasuah itu. “Sampun (sudah ekspose tadi malam), tunggu konpers resmi saja,” ujarnya, Kamis pagi (14/8/2025).
Fitroh juga menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, melainkan bentuk serius penyalahgunaan kewenangan. “Suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan,” kata Fitroh, menegaskan inti perkara yang kini menjadi sorotan publik.
Bukti Mencengangkan: Uang Tunai Rp 2 Miliar dan Dua Mobil Mewah
Operasi KPK kali ini tidak hanya mengamankan para pihak yang terlibat, namun juga menyita barang bukti bernilai fantastis. Uang tunai sekitar Rp 2 miliar ditemukan di lokasi penangkapan, bersama dua unit mobil mewah yang diduga kuat berkaitan langsung dengan praktik suap tersebut.
“Benar (ada Rp 2 miliar dan 2 mobil mewah),” ungkap Fitroh. Meski KPK belum merinci merek serta tipe kendaraan yang disita, nilai keduanya diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Barang bukti ini memperkuat dugaan bahwa transaksi suap dilakukan secara terencana, dengan melibatkan pihak internal dan eksternal perusahaan.
Sembilan Orang Diamankan, Termasuk Pihak Swasta:
Dalam OTT ini, KPK mengamankan total sembilan orang di Jakarta dan wilayah sekitarnya. Selain Dicky Yuana Rady, sejumlah pejabat internal PT Inhutani V serta pihak swasta turut diamankan. Seluruhnya kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan bahwa rincian kronologi, konstruksi perkara, dan identitas pihak-pihak yang diamankan akan dipaparkan dalam konferensi pers resmi malam ini. “Nanti secara terperinci kronologi seperti apa, konstruksinya gimana, termasuk pihak-pihak yang diamankan, nanti akan kami update,” ujarnya.
Sosok Dicky Yuana Rady: Pejabat Senior di Dunia Kehutanan.
Sebelum menjabat sebagai Dirut PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady telah lama berkarier di Perum Perhutani. Salah satu jabatan strategis yang pernah diembannya adalah Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Barat dan Banten. Di lingkungan kerja, ia dikenal aktif di olahraga golf, yang kerap menjadi ajang silaturahmi sekaligus membangun jejaring bisnis dan birokrasi.
Karier panjang dan reputasi sebagai pejabat senior BUMN membuat publik terkejut dengan penangkapannya. Apalagi, sektor kehutanan yang menjadi tanggung jawab Inhutani V menyangkut kepentingan publik dan kelestarian lingkungan dalam jangka panjang.
Sorotan Publik dan Dampak Lingkungan:
Aktivis lingkungan dan pengamat kebijakan publik menilai kasus ini sebagai bukti nyata lemahnya tata kelola perizinan hutan di Indonesia. Dugaan suap semacam ini bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga berpotensi mempercepat kerusakan hutan.
Izin yang diperoleh melalui praktik suap kerap mengabaikan kajian lingkungan, sehingga berisiko membuka akses terhadap penebangan liar, alih fungsi lahan, dan eksploitasi sumber daya hutan yang tidak terkendali. “Setiap izin yang keluar tanpa prosedur yang benar berarti satu langkah lebih dekat ke kerusakan hutan,” kata salah satu pengamat lingkungan yang dimintai tanggapan.
Penantian Konferensi Pers Malam Ini:
Publik kini menanti pengumuman resmi KPK malam ini, yang diyakini akan mengungkap peran masing-masing pihak, jalur aliran dana, hingga kemungkinan keterlibatan pejabat lain di sektor kehutanan maupun BUMN terkait.
KPK memastikan bahwa proses hukum akan berjalan tanpa pandang bulu. “Kami akan tegakkan hukum seadil-adilnya, tidak peduli jabatan atau posisi seseorang,” tegas Fitroh, menutup pernyataannya.

Kasus ini menambah daftar panjang OTT yang menyasar sektor strategis sumber daya alam, dan menjadi pengingat bahwa integritas pejabat publik adalah kunci dalam menjaga kekayaan alam bangsa.
(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews Group Multimedia)