BeritaUncategorized

Nasim Khan Soroti Arah Baru BUMN: Pangkas Beban, Naikkan Kinerja, Lindungi Pekerja

Redaksi
×

Nasim Khan Soroti Arah Baru BUMN: Pangkas Beban, Naikkan Kinerja, Lindungi Pekerja

Sebarkan artikel ini
Keterangan fhoto: Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan

JAKARTA — Agenda restrukturisasi dan perampingan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dilakukan pemerintah dinilai sebagai momentum penting untuk membenahi perusahaan negara secara menyeluruh. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan, menyatakan dukungannya terhadap langkah tersebut, namun meminta agar efisiensi tidak berhenti pada pengurangan jumlah entitas dan biaya operasional.

Menurut Nasim, transformasi BUMN harus menghasilkan perubahan fundamental. Perusahaan negara harus memiliki struktur yang lebih sederhana, tata kelola yang lebih baik, pengelolaan yang profesional, kinerja yang meningkat, serta kemampuan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional.

“Kami mendukung transformasi BUMN yang dilakukan oleh Presiden Prabowo. Kami berharap, dengan adanya transformasi maka BUMN akan semakin lebih baik, profesional dan memiliki tata kelola perusahaan yang baik,” ujar Nasim, Jumat (14/8/2026).

Nasim menyampaikan pandangan tersebut merespons Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (14/8/2026).

Dalam pidatonya, Presiden mengungkapkan pemerintah telah menutup 290 entitas BUMN dan menargetkan jumlah BUMN paling banyak 300 perusahaan hingga akhir 2026.

Kebijakan tersebut menandai besarnya skala restrukturisasi perusahaan negara. Dengan target tersebut, masih terdapat lebih dari 750 entitas yang akan ditutup atau ditata dalam rangka menyederhanakan struktur BUMN.

Bagi Nasim, angka tersebut harus diikuti dengan desain transformasi yang jelas. Restrukturisasi tidak boleh dipahami hanya sebagai tindakan menutup perusahaan yang dinilai tidak produktif, melainkan harus menjadi proses untuk memastikan aset dan sumber daya negara dikelola secara lebih efektif.

Rp50 Triliun Penghematan Harus Kembali ke Rakyat

Presiden Prabowo juga mengungkapkan bahwa restrukturisasi BUMN telah menghasilkan penghematan biaya overhead sekitar Rp50 triliun.

Penghematan tersebut berasal antara lain dari pengurangan biaya gaji direksi dan komisaris serta berbagai pengeluaran lainnya. Pemerintah akan mengarahkan hasil efisiensi tersebut untuk investasi, industrialisasi, peningkatan pelayanan dan kebutuhan lain yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Nasim menilai capaian tersebut harus dijadikan modal untuk meningkatkan kualitas perusahaan negara.

Ia mengingatkan bahwa efisiensi bukan tujuan akhir. Penghematan harus menghasilkan produktivitas yang lebih tinggi dan membuat BUMN semakin mampu menjalankan fungsi bisnis maupun pelayanan publik.

Trending :
RAKOR KAMPUNG RAMADHAN BESUKI, SUKSES

“Jadi sistemnya bukan hanya sekadar tutup, tapi transformasi bagaimana menjadikan BUMN ini betul-betul berjalan sesuai dengan koridornya dan lebih profit, dividend, dan memikirkan rakyat yang betul-betul hadir untuk bangsa. Itu yang kita harapkan,” tegasnya.

Menurut Nasim, ukuran keberhasilan BUMN harus mencakup kemampuan menghasilkan laba, meningkatkan dividen, memperkuat investasi dan memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.

Dengan kata lain, semakin efisien sebuah BUMN seharusnya semakin besar pula kemampuan perusahaan tersebut memberikan nilai tambah bagi negara.

Restrukturisasi Jangan Mengabaikan Pekerja

Nasim juga memberikan perhatian terhadap dampak kebijakan restrukturisasi terhadap karyawan BUMN.

Ia menegaskan bahwa pekerja tidak boleh menjadi pihak yang dikorbankan atas nama efisiensi. Karyawan BUMN juga merupakan bagian dari masyarakat yang hak dan kesejahteraannya harus dipertimbangkan dalam setiap proses perubahan.

Karena itu, menurut Nasim, pemerintah dan manajemen BUMN harus menyiapkan skema yang jelas bagi pekerja yang terdampak. Seluruh konsekuensi ketenagakerjaan harus dibahas secara terbuka dan detail.

Masukan dari serikat pekerja juga dinilai penting agar kebijakan restrukturisasi tidak hanya dilihat dari sisi korporasi, tetapi juga dari sisi manusia yang menjalankan perusahaan.

“Baik di internal Fraksi PKB maupun di Komisi VI, kami akan membahas semuanya. Kesejahteraan para karyawan harus tetap diperjuangkan. Semuanya harus dipikirkan secara jelas dan detail. Jangan sampai kita merugikan para pekerja dan karyawan,” ujarnya.

Nasim memastikan Fraksi PKB dan Komisi VI DPR RI akan ikut mengawal proses tersebut. Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan perubahan struktur BUMN tetap memperhatikan hak pekerja serta tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Jabatan di BUMN Adalah Amanah

Selain persoalan efisiensi dan ketenagakerjaan, Nasim menekankan pentingnya integritas jajaran pengelola BUMN.

Ia mendukung pernyataan Presiden Prabowo yang menegaskan bahwa BUMN bukan milik direksi maupun komisaris. Menurut Nasim, pernyataan itu harus menjadi pengingat bahwa seluruh jajaran pengelola perusahaan negara bekerja atas nama negara.

“Pernyataan Presiden Prabowo bahwa BUMN bukan milik direksi, bukan milik komisaris adalah sebuah penegasan. BUMN adalah badan usaha milik negara. Siapa pun orangnya di situ adalah amanah yang harus diperjuangkan dan dimaksimalkan bagaimana ini bermanfaat untuk bangsa dan rakyat,” katanya.

Trending :
Pasca Dibebaskan nya Oknum PLT Kades Pasca Di Grebek Nyabu Gelombang kekecewaan terus membesar di tengah masyarakat yang merasa hukum hanya milik orang yang berduit dan tak berpihak kepada rakyat kecil yang tak berduit. 

Nasim meminta seluruh jajaran BUMN tidak menggunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Direksi dan komisaris harus menjalankan tugas berdasarkan prinsip profesionalitas, transparansi, akuntabilitas serta good corporate governance. Setiap keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan karena menyangkut aset dan kepentingan negara.

“Jangan sampai komisaris maupun direksi semena-mena bermain dengan amanah yang sudah diberikan oleh bangsa dan negara ini,” tegasnya.

BUMN Harus Lebih Profit dan Produktif

Bagi Nasim, transformasi BUMN harus menghasilkan perusahaan negara yang benar-benar produktif.

Struktur yang lebih ramping harus membuat perusahaan lebih fokus terhadap bisnis inti, mengurangi pemborosan, meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan memperkuat daya saing.

Di saat yang sama, peningkatan keuntungan dan dividen harus menjadi bagian dari indikator keberhasilan. BUMN harus mampu memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan negara sekaligus menjalankan fungsi strategis dalam pembangunan ekonomi.

Penghematan juga harus diarahkan kepada sektor produktif sehingga memberikan efek berantai terhadap perekonomian, termasuk melalui investasi, industrialisasi dan peningkatan pelayanan.

“Karena itu, transformasi BUMN harus menjadi jalan untuk memperkuat profesionalitas, meningkatkan dividen, memperbaiki pelayanan, dan memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan rakyat,” pungkasnya.

Nasim menilai keberhasilan transformasi pada akhirnya tidak dapat hanya dihitung berdasarkan jumlah BUMN yang ditutup atau besarnya biaya yang berhasil dipangkas.

Ukuran yang jauh lebih penting adalah apakah perusahaan negara menjadi lebih sehat, lebih profesional, lebih produktif dan lebih mampu menghasilkan manfaat bagi negara.

Efisiensi harus menghasilkan kinerja. Kinerja harus menghasilkan keuntungan dan dividen. Keuntungan harus memperkuat kemampuan negara melakukan investasi dan pembangunan. Sementara pekerja tetap mendapatkan perlindungan dan masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih baik.

Keterangan fhoto: Nasim Khan Dorong Transformasi BUMN: Efisiensi Harus Berujung pada Kesejahteraan Rakyat

Dengan orientasi tersebut, restrukturisasi BUMN diharapkan benar-benar menjadi transformasi yang memperkuat perusahaan negara sekaligus memastikan aset negara dikelola untuk sebesar-besarnya kepentingan bangsa dan kesejahteraan rakyat.

(Red/Tim)