BeritaPeristiwa

Pernyataan Bupati Soal Aktifis Senior, Berujung Sorotan Kasus Dugaan Korupsi Desa

Redaksi
×

Pernyataan Bupati Soal Aktifis Senior, Berujung Sorotan Kasus Dugaan Korupsi Desa

Sebarkan artikel ini

Isu.co.id Situbondo, Selasa 22 Juli 2025 : Suasana hangat politik lokal di Situbondo kembali memuncak setelah pernyataan Bupati Situbondo terhadap seorang tokoh aktifis senior menuai berbagai tanggapan. Alih-alih mundur atau tersudut, tokoh yang dimaksud, Amirul Mustafa, justru semakin aktif melakukan langkah konkret dalam pengawalan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa.

Pernyataan Bupati Soal Aktifis Senior, Berujung Sorotan Kasus Dugaan Korupsi Desa

Hari ini, Amirul mendatangi Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Situbondo guna menanyakan perkembangan penanganan sejumlah laporan dugaan korupsi yang sebelumnya telah ia sampaikan, sekaligus menyerahkan laporan baru yang menurutnya lebih mendalam dan berisi data-data hasil investigasi langsung di lapangan.

Dalam keterangannya kepada awak media, Amirul menyampaikan bahwa kunjungannya bukan sekadar reaksi terhadap pernyataan Bupati, melainkan bentuk komitmen moral untuk memastikan bahwa penggunaan dana desa tidak keluar dari prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami mendatangi Polres Situbondo bukan untuk cari sensasi, tapi untuk mempertegas komitmen masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran desa. Kali ini kami memberikan perhatian khusus kepada Pemerintahan Desa Battal Kecamatan Panji,” ujar Amirul Mustafa.

Diketahui, Desa Battal pada Tahun Anggaran 2024 memiliki total pendapatan APBDes sebesar Rp2.013.000.000. Dari total itu, dua pos belanja utama yang disorot Amirul karena diduga sarat penyimpangan adalah:

Pemeliharaan Jalan Lingkungan: Rp75.000.000

Pemeliharaan Jalan Usaha Tani: Rp403.541.000

Kedua kegiatan tersebut, menurut Amirul, telah menunjukkan indikasi ketidaksesuaian antara realisasi lapangan dan laporan administratif, baik dari segi volume, kualitas pekerjaan, maupun proses pengadaan barang dan jasa.

“Berdasarkan hasil telaah kami di lapangan dan pembacaan terhadap dokumen anggaran, kami menemukan banyak kejanggalan yang patut diduga mengarah pada tindak pidana korupsi. Ini bukan asumsi kosong, kami punya bukti visual, saksi lapangan, serta dokumen pendukung,” ungkapnya tegas.

Trending :
Ikatan Wartawan Online Kabupaten Situbondo, Gelar Pertemuan Rutinan Di Awal Tahun 2024

Lebih lanjut, Amirul menegaskan bahwa ini bukan kasus tunggal, sebab sebelumnya dirinya juga telah melaporkan dugaan pelanggaran serupa yang diduga dilakukan oleh:

Kepala Desa Sumber Kolak Kecamatan Panarukan, dan Kepala Desa Seletreng Kecamatan Kapongan

Dengan pola pelanggaran yang mirip, yaitu potensi manipulasi pada pengadaan barang dan jasa, serta ketidaksesuaian spesifikasi dalam proyek fisik.

“Kami berharap penuh kepada jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Situbondo, terutama Polres, agar tidak ragu mengambil langkah hukum yang tegas. Jangan biarkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum hancur hanya karena pembiaran terhadap praktik korupsi di akar rumput,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Amirul juga menyampaikan semboyan moral yang selama ini menjadi prinsip perjuangannya dalam mendorong budaya pemerintahan bersih, yakni:

“Tak congocoah, tak cok ngeco’ah” — yang berarti tidak suka membodohi dan tidak suka menipu.

Langkah Amirul ini mendapatkan dukungan moral dari sejumlah warga dan tokoh masyarakat yang turut hadir dalam kunjungan ke Polres. Mereka menilai keberanian Amirul patut diapresiasi dan menjadi inspirasi bagi elemen masyarakat lainnya untuk turut aktif mengawasi anggaran publik, khususnya di desa.

Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak yang dilaporkan maupun dari pemerintah desa yang disebut. Pihak Polres Situbondo pun belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah hukum yang akan diambil, meski sumber internal menyebut bahwa laporan-laporan tersebut telah masuk tahap verifikasi data awal.

Keterangan fhoto: Pernyataan Bupati Soal Aktifis Senior, Berujung Sorotan Dugaan Korupsi Desa

Publik kini menanti langkah konkret dari aparat hukum untuk membuktikan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya slogan, tapi juga tindakan nyata.

(Redaksi – Tim Biro Situbondo, Jawa Timur)

error: