BeritaPeristiwa

Desakan Investigasi Menguat, Isu Etik DPRD Situbondo Dinilai Ancam Marwah PKB dan Ansor

Redaksi
×

Desakan Investigasi Menguat, Isu Etik DPRD Situbondo Dinilai Ancam Marwah PKB dan Ansor

Sebarkan artikel ini

Isu.co.id Situbondo, Senin 20 April 2026 — Pusaran isu dugaan pelanggaran etik yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Situbondo kian meluas dan mengeras di ruang publik. Apa yang semula beredar terbatas kini menjelma menjadi isu liar yang mengkristal, memantik kekhawatiran serius atas dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat. Dalam situasi ini, Ketua LSM SITI JENAR, Eko Febrianto, resmi melaporkan dugaan tersebut kepada DPP PKB dan GP Ansor.

Keterangan Fhoto: surat Tembusan kepada Ketua DPRD.BK.Dan Ketua Fraksi PKB yang dilayangkan pagi ini Senin 20 April 2026.

Laporan itu menyoroti oknum berinisial JO, anggota DPRD yang juga menjabat sebagai Ketua PC GP Ansor Situbondo. Posisi ganda ini menjadi sorotan tajam karena melekatkan tanggung jawab moral dan etik yang besar di dua institusi sekaligus, yakni partai politik dan organisasi kepemudaan berbasis keagamaan.

Sejak pertengahan April 2026, isu terkait dugaan hubungan pribadi yang dinilai tidak pantas mulai beredar luas. Penyebaran berlangsung cepat melalui percakapan antarwarga hingga platform media sosial, kemudian diperkuat oleh pemberitaan sejumlah media online. Dampaknya, ruang publik dipenuhi spekulasi yang kian sulit dikendalikan, sementara klarifikasi resmi belum sepenuhnya menjawab keresahan masyarakat.

Kondisi tersebut memicu reaksi berantai. Warga mendesak agar persoalan ini tidak dibiarkan menggantung tanpa kepastian. Mereka menilai, pembiaran hanya akan memperbesar dampak negatif terhadap kredibilitas DPRD serta organisasi kepemudaan yang bersangkutan.

Dalam laporan yang diajukan, disebutkan pula bahwa LBH Mitra Santri telah atau sedang memproses pengaduan serupa ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Situbondo. Lembaga ini memiliki mandat untuk menelaah dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan, termasuk merekomendasikan sanksi sesuai ketentuan.

Keterangan Fhoto: Surat Tembusan kepada Bupati Situbondo yang juga resmi dilayangkan pagi ini Senin 20 April 2026 pukul 08:00 Wib.

Pelapor menilai persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai isu biasa. Jika tidak ditangani secara serius, dampaknya berpotensi meluas hingga mencederai marwah Nahdlatul Ulama serta Partai Kebangkitan Bangsa. Keterkaitan historis dan kultural kedua entitas tersebut dengan masyarakat menjadikan isu ini sensitif dan berimplikasi luas.

Trending :
Mas Pras Resmi Jabat Ketua KADIN Situbondo 2025–2030, Siap Dorong Ekonomi Kolaboratif

Atas dasar itu, desakan kepada DPP PKB dan GP Ansor untuk segera melakukan investigasi mendalam terus menguat. Langkah ini dinilai krusial untuk membongkar fakta secara terang sekaligus meredam eskalasi isu liar yang terus berkembang tanpa arah.

Laporan tersebut juga ditembuskan kepada Ketua Umum GP Ansor, Addin Jauharuddin, sebagai bentuk dorongan agar penanganan dilakukan secara serius hingga tingkat pusat. Posisi strategis terlapor dinilai memerlukan perhatian khusus guna memastikan proses berjalan objektif dan tidak bias kepentingan.

Dalam substansi laporan, pelapor menyebut dugaan yang diangkat berpotensi berkaitan dengan pelanggaran norma kesusilaan, kode etik legislatif, serta nilai moral organisasi. Namun demikian, asas praduga tak bersalah tetap ditekankan sebagai prinsip utama dalam setiap tahapan proses.

Pengaduan ini juga merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 yang menegaskan pentingnya penegakan kode etik DPRD dalam menjaga martabat lembaga. Selain itu, partai politik memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan hingga penjatuhan sanksi terhadap kader, termasuk mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) apabila terbukti terjadi pelanggaran.

Di sisi lain, dalam struktur GP Ansor, penegakan disiplin dan etika kader menjadi fondasi utama dalam menjaga integritas organisasi. Karena itu, keterlibatan aktif organisasi dalam menangani persoalan ini dipandang sebagai langkah yang tidak bisa ditunda.

Melalui laporan tersebut, pelapor berharap agar proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, profesional, dan transparan. Hasilnya pun diharapkan dapat disampaikan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas, sekaligus untuk menghentikan liar dan mengkristalnya isu yang berpotensi merusak kepercayaan masyarakat.

Keterangan Fhoto:
Ini Resi Pengiriman Surat laporan Ke DPP PKB Jakarta Dan DPW PKB di Surabaya.

Dengan perhatian publik yang terus meningkat, penanganan kasus ini diharapkan menjadi momentum penting bagi DPP PKB dan GP Ansor untuk menunjukkan ketegasan dalam menjaga etika, moralitas, dan marwah organisasi. Tanpa langkah nyata, kekhawatiran akan terkikisnya kepercayaan publik bukan lagi sekadar potensi, melainkan ancaman yang nyata.

Trending :
Situbondo akan terus berasa dalam Ancaman Korupsi apabila E-Katalog kontruksi masih dipakai di 2025 ini

(Red/Tim Biro SITI JENAR Group Multimedia Situbondo Jatim)

error: