Isu.co.id Jakarta, Minggu 16 Maret 2025 – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan tidak akan melindungi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah jika terbukti melakukan penyalahgunaan kewenangan dan tindak pidana korupsi.
“Kalau memang benar dia berbuat, kami tidak akan melindunginya,” ujar Burhanuddin dalam podcast On Point Adisty Larasati di YouTube Kompas TV, Jumat (14/3/2025).
Ia juga meminta agar laporan terhadap Febrie yang diajukan ke KPK oleh Koalisi Masyarakat Anti Korupsi tidak menghambat kinerja Kejaksaan Agung dalam menangani kasus-kasus besar.
Sementara itu, Febrie menilai laporan terhadapnya sebagai bentuk perlawanan dari pihak-pihak yang merasa terancam dengan pengungkapan kasus korupsi besar. Laporan tersebut mencakup dugaan korupsi dalam kasus Jiwasraya, suap Ronald Tannur, tata niaga batu bara, dan pencucian uang.
(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews Group)