Isu.co.id Jakarta Kamis 16 Maret 2025: Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di anak perusahaan PT Pertamina, Subholding Pertamina, dan KKKS periode 2018-2023 sebagai kasus tersulit yang pernah dihadapinya.
Menurut Burhanuddin, kasus ini sangat menantang karena rentang waktunya yang panjang, sehingga kemungkinan ada saksi yang sudah meninggal dan barang bukti yang hilang atau dimusnahkan.
Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka, enam di antaranya merupakan petinggi anak usaha Pertamina, sementara tiga lainnya adalah broker.
Burhanuddin menegaskan bahwa pengusutan kasus ini murni sebagai bagian dari pemberantasan korupsi dan tidak berkaitan dengan pergantian “pemain” di industri minyak.
(Red/Tim-Biro Sitijenarnews group)