BeritaTeknologi

Kembali Turun ke Lapangan Siang Ini, DPRD dan ATR/BPN Terus Dalami Sengketa HGU Karangmalang

Redaksi
×

Kembali Turun ke Lapangan Siang Ini, DPRD dan ATR/BPN Terus Dalami Sengketa HGU Karangmalang

Sebarkan artikel ini

Situbondo Jatim – Upaya mencari titik terang atas sengketa lahan tambak yang selama bertahun-tahun membayangi kehidupan masyarakat Dusun Karangmalang Utara, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, terus berlanjut. Pada Selasa (2/6/2026), Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo bersama sejumlah instansi terkait turun langsung ke lokasi yang menjadi objek sengketa Hak Guna Usaha (HGU) guna melihat kondisi riil di lapangan.

Kunjungan lapangan tersebut menjadi tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang sebelumnya digelar DPRD Kabupaten Situbondo pada 26 Mei 2026. Dalam forum tersebut, warga menyampaikan berbagai aspirasi, keluhan, serta harapan terkait status lahan tambak yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat namun masih menyisakan persoalan hukum dan administrasi yang belum menemukan penyelesaian tuntas.

Rombongan yang hadir dalam kegiatan monitoring lapangan tersebut terdiri dari Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo, anggota DPRD Dapil VII, jajaran Kantor ATR/BPN Kabupaten Situbondo, Camat Banyuglugur, perwakilan Pemerintah Desa Kalianget, Kapolsek Banyuglugur beserta anggotanya, serta masyarakat Karangmalang Utara yang selama ini terdampak langsung oleh persoalan sengketa lahan tersebut.

Di lokasi, para peserta monitoring melakukan peninjauan terhadap area tambak yang menjadi objek sengketa. Mereka mendengarkan langsung keterangan masyarakat, mengamati kondisi fisik lahan, serta mencocokkan berbagai informasi yang sebelumnya berkembang dalam forum-forum pembahasan.

Bagi warga Karangmalang Utara, kehadiran para pemangku kepentingan di tengah-tengah mereka memiliki arti penting. Setelah bertahun-tahun persoalan ini menjadi perhatian masyarakat tanpa kepastian penyelesaian yang jelas, kedatangan DPRD dan instansi terkait dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memahami persoalan secara langsung dari sumbernya.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa tujuan utama kunjungan lapangan adalah memperoleh gambaran objektif mengenai kondisi yang sebenarnya terjadi. DPRD, kata dia, tidak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan laporan atau informasi sepihak, melainkan harus melihat dan mendengar langsung seluruh fakta yang ada di lapangan.

Trending :
Petang ini KPK Tangkap Bupati Sok Alim Ternyata Maling! Lagi-Lagi Uang Rakyat Digondol Pejabat

Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar menahan diri serta mengedepankan langkah-langkah yang mengutamakan dialog dan penyelesaian secara damai.

Menurutnya, persoalan sengketa lahan merupakan isu yang sensitif karena menyangkut kepentingan banyak pihak. Oleh sebab itu, segala bentuk tindakan yang berpotensi memicu ketegangan maupun konflik sosial harus dihindari demi menjaga situasi tetap kondusif.

“Kami hadir untuk mendengar, melihat langsung kondisi di lapangan, dan memastikan bahwa setiap langkah penyelesaian nantinya didasarkan pada fakta serta ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, jajaran Kepolisian Sektor Banyuglugur yang turut hadir dalam kegiatan tersebut memastikan akan terus melakukan pemantauan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses penyelesaian sengketa berlangsung.

Kapolsek Banyuglugur menyampaikan bahwa stabilitas keamanan menjadi faktor penting agar seluruh pihak dapat menjalani proses penyelesaian persoalan secara baik tanpa adanya gangguan maupun tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik.

Menurutnya, aparat kepolisian akan terus mengedepankan pendekatan persuasif dan preventif agar masyarakat tetap merasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Di sisi lain, kehadiran ATR/BPN Kabupaten Situbondo dalam peninjauan tersebut juga menjadi perhatian masyarakat. Sebagai institusi yang memiliki kewenangan terkait pertanahan, hasil monitoring lapangan nantinya akan menjadi bagian dari proses verifikasi terhadap objek HGU yang saat ini menjadi pokok persoalan.

Perwakilan ATR/BPN menyampaikan bahwa seluruh data, informasi, serta fakta yang ditemukan di lapangan akan dipelajari secara menyeluruh sesuai kewenangan yang dimiliki. Langkah tersebut diperlukan agar setiap keputusan maupun rekomendasi yang dihasilkan nantinya memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Bagi masyarakat Karangmalang Utara, persoalan yang mereka perjuangkan selama ini bukan sekadar menyangkut status lahan, tetapi juga berkaitan langsung dengan keberlangsungan hidup keluarga mereka. Lahan tambak yang selama bertahun-tahun dimanfaatkan masyarakat menjadi sumber utama penghasilan dan tumpuan ekonomi rumah tangga.

Trending :
Terkait Belum Ditahannya 2 Tersangka Korupsi Di Situbondo: Publik Kini Bertanya "KPK" ini Sebenarnya Penegak Hukum Macam Apa ❓❓❓

Karena itu, warga kembali menegaskan bahwa apa yang mereka lakukan bukan bentuk perlawanan terhadap pemerintah maupun hukum. Mereka hanya menginginkan adanya kepastian hukum yang jelas serta penyelesaian yang adil bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

“Kami tidak melawan hukum ataupun pemerintah. Kami hanya ingin ada kepastian hukum dan keadilan. Lahan tambak ini sudah lama menjadi tempat kami mencari nafkah dan menghidupi keluarga,” ungkap salah satu perwakilan masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Monitoring lapangan yang dilakukan DPRD bersama ATR/BPN dan sejumlah instansi terkait ini dipandang sebagai tahapan penting dalam proses pengungkapan fakta-fakta yang selama ini menjadi bagian dari sengketa HGU di Karangmalang Utara.

Masyarakat berharap hasil peninjauan tersebut tidak berhenti sebatas kunjungan lapangan semata, melainkan dapat menjadi dasar bagi lahirnya langkah-langkah konkret menuju penyelesaian persoalan yang transparan, berkeadilan, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Harapan itu muncul karena warga menilai persoalan yang berlangsung selama bertahun-tahun tersebut sudah saatnya memperoleh perhatian dan penyelesaian yang lebih serius. Dengan turunnya langsung DPRD, ATR/BPN, pemerintah daerah, serta aparat keamanan ke lokasi sengketa, masyarakat melihat adanya peluang baru untuk membuka jalan menuju solusi yang selama ini mereka nantikan.

Keterangan fhoto: Kembali Turun ke Lapangan Siang Ini, DPRD dan ATR/BPN Terus Dalami Sengketa HGU Karangmalang

Kini, publik menunggu hasil dari proses verifikasi dan tindak lanjut yang akan dilakukan oleh pihak-pihak berwenang. Sebab, penyelesaian sengketa lahan Karangmalang Utara bukan hanya menyangkut aspek administrasi pertanahan semata, tetapi juga menyangkut rasa keadilan dan kepastian hidup masyarakat yang selama ini menggantungkan masa depan keluarganya pada lahan tambak tersebut.

(Red/Tim)

error: