Isu.co.id Jakarta, Selasa 3 Maret 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah. Kali ini, yang terjaring adalah Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang juga dikenal sebagai putri pedangdut senior Indonesia.
Penangkapan dilakukan di wilayah Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026) dini hari. Selain Fadia, tim KPK turut mengamankan ajudan serta orang kepercayaannya dalam operasi senyap tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa para pihak yang diamankan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Para pihak diamankan di wilayah Semarang, kemudian pada pagi hari ini ketiga pihak dimaksud langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sekitar pukul 10.22 WIB, Fadia Arafiq dan dua orang lainnya telah tiba di Gedung Merah Putih dan langsung menjalani pemeriksaan intensif. OTT ini disebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Dalam penyelidikan tertutup tersebut, tim KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain di wilayah Pekalongan. Hingga kini, proses pengembangan perkara masih berlangsung dan KPK terus menelusuri pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan.
“Kami juga mengimbau agar para pihak dimaksud dapat kooperatif sehingga proses penanganan perkara pada tahap penyelidikan ini dapat berjalan efektif,” tegas Budi saat dikonfirmasi oleh tim awak media Siti Jenar Group Multimedia.
Dari Panggung Dangdut ke Kursi Kekuasaan
Fadia Arafiq, yang lahir pada 23 Mei 1978 dengan nama Laila Fathiah, bukanlah sosok asing di dunia hiburan. Ia merupakan putri dari pedangdut legendaris Indonesia, A. Rafiq.
Kariernya di dunia musik melejit lewat singel “Cik Cik Bum Bum” pada tahun 2000. Namun, ia kemudian memilih jalur politik dan bergabung dengan Partai Golkar.
Sebelum menjadi Bupati Pekalongan periode 2025–2030, Fadia pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Pekalongan periode 2011–2016 mendampingi Amat Antono. Ia kemudian maju sebagai calon bupati berpasangan dengan H. Riswadi, S.H., hingga akhirnya terpilih memimpin Kabupaten Pekalongan.
Kini, perjalanan politiknya berada di bawah bayang-bayang proses hukum KPK.
Nama Suami Ikut Disorot
Penangkapan ini juga memunculkan perhatian publik terhadap suaminya, Ashraff Abu, mantan bintang dangdut yang dikenal sebagai pelantun lagu “Sharmila”. Saat ini, Ashraff menjabat sebagai Anggota DPR RI dan bertugas di Komisi X yang membidangi pendidikan, olahraga, dan sejarah.
Hingga berita ini diturunkan, KPK baru mengonfirmasi pengamanan terhadap Bupati Pekalongan beserta sejumlah pihak di lingkungan Pemkab. Belum ada keterangan resmi terkait apakah Ashraff memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut atau tidak.
Publik pun mengingat kembali kasus serupa di Jawa Timur, saat Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, terjaring OTT KPK yang kala itu juga menyeret suaminya yang menjabat sebagai anggota DPR RI.
Deretan Kepala Daerah Tumbang
Penangkapan Fadia Arafiq menambah daftar panjang kepala daerah yang berurusan dengan KPK. Praktik korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa kembali menjadi sorotan tajam, mengingat sektor ini kerap menjadi celah penyalahgunaan wewenang.
Di tengah suasana Ramadan yang sarat nilai integritas dan refleksi diri, penangkapan ini menjadi ironi tersendiri. Masyarakat kini menunggu rilis resmi KPK terkait konstruksi perkara, nilai dugaan kerugian negara, serta status hukum para pihak yang telah diamankan.

Hingga saat ini, pemeriksaan masih berlangsung intensif di Gedung Merah Putih KPK, sementara publik berharap penegakan hukum berjalan tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu.
(Red/Tim Biro Siti Jenar Group Multimedia)












