BeritaPeristiwaUncategorized

Situbondo akan terus berasa dalam Ancaman Korupsi apabila E-Katalog kontruksi masih dipakai di 2025 ini

Redaksi
×

Situbondo akan terus berasa dalam Ancaman Korupsi apabila E-Katalog kontruksi masih dipakai di 2025 ini

Sebarkan artikel ini

Isu.co.id Situbondo Jatim Selasa 8 April 2025: Sistem digital bukan jaminan bebas korupsi. Itulah pernyataan tegas dari Ketua Umum LSM SITI JENAR, Eko Febriyanto, yang menyuarakan keprihatinannya atas celah-celah korupsi dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa melalui sistem e-katalog. Dalam pernyataannya yang disampaikan langsung di Kejaksaan Negeri Situbondo, Selasa (8/4/2025), Eko menyebut bahwa e-katalog kini menjadi “wajah baru” praktik korupsi, khususnya di sektor konstruksi daerah.

Keterangan Fhoto: Ketua Umum LSM SITI JENAR Bersama Kajari Situbondo Ginanjar Cahya Permana, S.H., M.H. yang didampingi Kasi Intelijen saat ini di jabat oleh Huda Hazamal (Hedy), S.H.,M.H Malam ini Selasa 8 April 2025

“Modus korupsi makin rapi. Dulu main belakang, sekarang main sistem. Sayangnya sistemnya bisa dipermainkan,” kata Eko di hadapan awak media.

Eko merujuk pada peraturan terbaru dari LKPP melalui Nomor 22 Tahun 2022 tentang katalog elektronik. Meski bertujuan mempercepat dan menyederhanakan proses pengadaan, penerapan sistem ini untuk pekerjaan konstruksi justru disalahgunakan. Banyak pejabat pengadaan di daerah memilih menunjuk langsung rekanan melalui e-katalog, tanpa seleksi atau tender yang terbuka.

“Jadi, proyek jalan, jembatan, hingga gedung pemerintah hanya ditentukan oleh segelintir orang. PPK tinggal klik, perusahaan sudah ditunjuk. Di sinilah korupsi model baru bermain,” jelasnya.

Menurutnya, salah satu contoh nyata adalah kasus yang baru-baru ini mencuat di Situbondo, di mana pengadaan barang dan jasa menyeret satu kepala dinas dan Bupati Situbondo ke ranah hukum. “Ini bukan kebetulan. Ini bagian dari sistem yang longgar dan mudah disalahgunakan,” kata Eko.

Ia juga menilai bahwa kualitas pekerjaan konstruksi yang ditunjuk melalui e-katalog sering kali rendah. “Karena tak ada kompetisi, perusahaan yang ditunjuk cenderung bekerja asal-asalan. Rakyat rugi, negara pun ikut menanggung kerusakan yang seharusnya bisa dicegah,” tambahnya.

Eko menekankan bahwa proses pengadaan konstruksi seharusnya melalui lelang terbuka yang memungkinkan adanya persaingan sehat. Hal ini sekaligus memberi ruang pada publik untuk mengawasi proses pemilihan penyedia jasa. “Transparansi itu hilang di e-katalog. Masyarakat tidak tahu siapa ditunjuk, kenapa dia yang dipilih, dan apakah memenuhi syarat atau tidak. Semuanya tertutup,” ujar Eko.

Trending :
Beginilah Contoh Akhir Dari Cerita Pemimpin Yang Tidak Amanah: Hari Ini Kejaksaan Tangkap dan Tahan X Wakil Bupati Bondowoso Atas Dugaan Kasus Korupsi Dana bantuan lembaga pendidikan
Eko Febriyanto pastikan pengadaan barang dan jasa menggunakan e-katalog berpotensi rawan korupsi.

Ia menambahkan bahwa meski e-katalog dilengkapi dengan fitur pengawasan seperti sistem e-audit, kenyataannya belum mampu mendeteksi semua praktik curang. “Seringkali kesepakatan kotor sudah terjadi sebelum data masuk sistem. Bahkan harga dan pemenang sudah ditentukan lebih dulu. E-audit hanya melihat permukaan,” tandasnya.

Eko juga mengkritik ketergantungan pemerintah daerah terhadap sistem ini, yang justru menciptakan ketidakadilan dalam distribusi proyek. “Sering kali hanya perusahaan ‘dekat’ kekuasaan yang kebagian. Sisanya hanya bisa gigit jari. Ini tidak sehat bagi ekosistem usaha di daerah,” katanya.

Ia menyayangkan bahwa fungsi-fungsi pengawasan yang dulu dijalankan seperti oleh TP4D (Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah) telah hilang. Meski TP4D dibubarkan, menurut Eko, kejaksaan tetap bisa memainkan peran penting melalui bidang Datun dan pelayanan hukum. “Jaksa Pengacara Negara punya peran strategis dalam pengamanan pembangunan. Sayangnya tidak semua dinas mau memanfaatkan itu,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Eko menyatakan kehadirannya di Kejari Situbondo bukan semata untuk mengkritik, tapi sebagai bagian dari peran serta masyarakat dalam mengawasi pemerintahan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk penegak hukum, media, dan aktivis, untuk bersama-sama menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Sistem elektronik E-katalog yang disediakan pemerintah untuk memfasilitasi pengadaan barang dan jasa dipastikan rawan akan potensi korupsi

“Saya malu sebagai warga Situbondo. Dua Bupati kita ditangkap KPK. Puluhan pejabat lainnya terjerat kasus korupsi. Ini bukan soal siapa, tapi soal sistem. Kalau kita tidak mulai dari sekarang, kita akan terus mengulang kesalahan yang sama,” tegasnya.

Eko menutup pernyataannya dengan mengingatkan kembali slogan Pemerintah Daerah Situbondo: Tak Congocoah, Tak Cok Ngeco’ah — jangan hanya menjadi semboyan kosong. “Kita harus buktikan bahwa Situbondo bisa berubah. Dan perubahan itu harus kita mulai dari pengawasan pengadaan barang dan jasa yang adil dan terbuka,” pungkasnya.

Trending :
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Situbondo Berhasil Gagalkan Peredaran 69,97 Gram Sabu

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Situbondo Ginanjar Cahya Permana, S.H., M.H, juga merespon baik atas kedatangan ketua umum LSM SITI JENAR pantauan awak media yang sore ini berada di kejakasaan kedatangan Eko Febrianto yang didampingi Lukman Hakim SH di temui langsung oleh kajari Situbondo Ginanjar Cahya Permana, S.H., M.H, dan beberapa kasi mulai dari Kasi Intel Huda Hazamal (Hedy), S.H.,M.H dan beberapa pejabat utama lainnya.

Keterangan Fhoto: Ketua Umum LSM SITI JENAR Bersama Kajari Situbondo Ginanjar Cahya Permana, S.H., M.H. yang didampingi Kasi Intelijen saat ini di jabat oleh Huda Hazamal (Hedy), S.H.,M.H Malam ini Selasa 8 April 2025

Audiensi hari aktif pertama dengan balutan silaturahmi dalam momentum lebaran ini berlangsung sekitar 3 jam di ruangan Kasi Intel Kejaksaan negeri Situbondo

(Redaksi Sitijenarnews | Biro Situbondo Jawa Timur)