Berita

Cekcok di Jalan, Perawat di Situbondo Jadi Korban Pengeroyokan

Redaksi
×

Cekcok di Jalan, Perawat di Situbondo Jadi Korban Pengeroyokan

Sebarkan artikel ini

Isu.co.id Situbondo, 25 Maret 2025 – Seorang perawat bernama Farid Musakki (29) mengalami pengeroyokan setelah terlibat cekcok dengan pengendara lain di Jalan Argopuro, Desa Besuki, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, pada Selasa (25/3) sekitar pukul 18.00 WIB. Peristiwa ini terjadi ketika korban menegur pengendara yang dianggap menghalangi jalan, namun teguran tersebut justru berujung pada tindakan kekerasan.

Keterangan fhoto: Tempat Kejadian Perkara

Kronologi Kejadian:

Menurut laporan polisi nomor LP/B/30/III/2025/SPKT/POLSEK BESUKI/POLRES SITUBONDO/POLDA JAWA TIMUR, insiden bermula saat korban yang sedang berkendara bersama istri dan anaknya berpapasan dengan pengendara lain yang terlalu ke kanan. Merasa jalurnya terhalang, korban membunyikan klakson dan berteriak sebagai bentuk peringatan.

Tindakan tersebut membuat pelaku tersinggung dan langsung menghampiri korban hingga terjadi cekcok mulut. Situasi semakin memanas ketika pelaku secara tiba-tiba melayangkan pukulan ke arah korban. Tidak lama berselang, dua hingga tiga orang yang tidak dikenal ikut menyerang korban hingga mengalami luka-luka.

Setelah kejadian tersebut, korban segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Besuki guna mendapatkan perlindungan dan keadilan.

Tindakan Kepolisian:

Polsek Besuki yang menerima laporan segera melakukan serangkaian langkah hukum, antara lain:

1. Menerbitkan laporan polisi dan memberikan tanda terima laporan kepada korban.

2. Mengirimkan permintaan visum et repertum (VER) guna mengetahui tingkat luka yang diderita korban.

3. Mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi.

Adapun petugas yang turun langsung ke TKP adalah Bripka Deny, selaku Ps. Kaspkt Polsek Besuki, serta Bripda Abdur, anggota Reskrim Polsek Besuki. Polisi juga meminta keterangan dari saksi, yakni Friska Rosiana Dewi Agustin (29), yang merupakan istri korban dan menyaksikan kejadian tersebut.

Penyelidikan Masih Berlangsung:

Trending :
Terkait Belum Ditahannya 2 Tersangka Korupsi Di Situbondo: Publik Kini Bertanya "KPK" ini Sebenarnya Penegak Hukum Macam Apa ❓❓❓

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Hingga kini, pihak kepolisian masih mencari identitas para pelaku yang melakukan pengeroyokan. Kasus ini akan ditindaklanjuti berdasarkan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

Kapolsek Besuki telah melaporkan kasus ini kepada Kapolres Situbondo, dengan tembusan kepada Wakapolres dan Kasat Reskrim. Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku yang terlibat.

Keterangan fhoto: laporan polisi nomor LP/B/30/III/2025/SPKT/POLSEK BESUKI/POLRES SITUBONDO/POLDA JAWA TIMUR

Polisi Imbau Masyarakat untuk Tetap Tenang:

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing emosi dalam menghadapi situasi di jalan raya. Penyelesaian perselisihan dengan kekerasan hanya akan berujung pada tindakan kriminal yang merugikan semua pihak.

Saat ini, kepolisian masih mengumpulkan bukti dan berharap masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini dapat membantu penyelidikan dengan melapor ke pihak berwenang.

(Red/Tim-Biro Sitijenarnews group Situbondo Jatim)