BeritaUncategorized

Diduga Bermodus, Oknum Pengasuh Ponpes Kapongan Dilaporkan atas Hilangnya Santriwati nya. 

Redaksi
×

Diduga Bermodus, Oknum Pengasuh Ponpes Kapongan Dilaporkan atas Hilangnya Santriwati nya. 

Sebarkan artikel ini

Isu.co.id Situbondo, Selasa 19 Mei 2026 — Dugaan kasus yang menyeret nama seorang oknum pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, kini menjadi perhatian luas masyarakat. Seorang wali santri yang diketahui merupakan kepala desa asal Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, resmi melaporkan seorang pengasuh pondok pesantren berinisial “YZ” ke Mapolres Situbondo atas dugaan pelecehan hingga membawa kabur putrinya sendiri yang selama ini mondok di pesantren tersebut.

Kasus ini menyita perhatian publik karena sosok terlapor dikenal sebagai tokoh agama dan penceramah yang cukup populer di wilayah Situbondo dan Bondowoso. Figur yang selama ini dipandang sebagai pembimbing moral dan pendidikan agama itu kini diterpa dugaan persoalan serius yang dinilai mencoreng citra dunia pesantren.

Laporan resmi tersebut diajukan oleh Aswito pada Senin 18 Mei 2026. Dalam laporannya, ia menduga putrinya bernama Faizatur Rodiah alias Faiz dibawa pergi oleh oknum pengasuh pesantren yang berdomisili di Desa Kesambi Rampak, Kecamatan Kapongan.

Sebelum membuat laporan dugaan keterlibatan pengasuh pesantren tersebut, pihak keluarga terlebih dahulu melaporkan kehilangan korban ke Mapolres Situbondo pada Sabtu 16 Mei 2026.

Namun setelah melakukan pencarian dan penelusuran secara mandiri selama beberapa minggu terakhir, pihak keluarga mengaku menemukan sejumlah fakta dan bukti yang mengarah pada dugaan keterlibatan terlapor.

“Selama beberapa minggu saya mencari sendiri keberadaan anak saya. Dari handphone anak saya ditemukan banyak percakapan yang mengarah kepada keterlibatan pengasuhnya,” ujar Aswito saat ditemui awak media.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan telepon genggam korban ditemukan adanya komunikasi intens melalui aplikasi WhatsApp antara korban dan terlapor. Isi percakapan tersebut disebut sudah melampaui batas hubungan sewajarnya antara seorang guru dengan santri.

Bahkan hubungan tersebut diduga telah berlangsung cukup lama, padahal terlapor diketahui telah memiliki seorang istri dan tiga orang anak.

Trending :
Perayaan Ultah ke-10 Putri Owner CV IBR Jadi Momen Berbagi untuk Warga Mlandingan

Faizatur Rodiah diketahui telah mondok di pesantren milik terlapor selama kurang lebih delapan tahun. Selain menempuh pendidikan agama, korban juga disebut ikut membantu aktivitas rumah tangga di kediaman pengasuh pesantren tersebut.

Keterangan fhoto: Laporan Pengaduan Oleh Aswito Kepala Desa Kalisat Kecamatan Ijen Atas Dugaan Tindak Pidana Pasal 454 Undang – undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP. Yang dilayangkan pada senin 18 Mei 2026.

Persoalan mulai mencuat setelah diduga terjadi sebuah peristiwa pada Jumat 24 April 2026. Berdasarkan rekaman suara pengakuan korban yang kini diamankan pihak keluarga, korban disebut mengaku mengalami tindakan tidak pantas yang diduga dilakukan oleh terlapor.

Dalam pengakuannya, korban juga disebut mengaku sering merasa takut menolak permintaan terlapor karena menganggap sosok tersebut sebagai guru yang harus dihormati dan ditaati.

Dugaan hubungan tidak pantas tersebut kemudian disebut diketahui oleh istri terlapor hingga memicu pertengkaran di lingkungan rumah tangga mereka. Tidak lama setelah kejadian itu, korban disebut keluar dari rumah pengasuh pesantren dan dipulangkan ke rumah keluarganya di Desa Wonokusumo, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso.

Namun beberapa hari kemudian korban berpamitan kepada ayahnya dengan alasan hendak mengikuti ujian di kampusnya yang berada di kawasan Jalan Argopuro, Kabupaten Situbondo.

Aswito mengaku sempat mengantarkan langsung putrinya tersebut. Akan tetapi sejak saat itu korban tidak pernah kembali pulang dan hingga kini keberadaannya masih belum diketahui.

Kecurigaan pihak keluarga semakin menguat setelah ditemukan voice note atau pesan suara yang diduga dikirim oleh terlapor kepada korban. Dalam rekaman tersebut terdapat komunikasi yang dinilai mengarah pada dugaan upaya membawa korban pergi.

Pihak keluarga kemudian melakukan pencarian ke berbagai wilayah mulai dari Kecamatan Kota Situbondo, Kapongan hingga Besuki. Bahkan keluarga juga meminta bantuan pemerintah desa di wilayah Kesambi Rampak serta mendatangi sejumlah rekan kuliah korban demi mencari informasi terkait keberadaan Faizatur Rodiah.

Trending :
Rentetan Kasus Curanmor di Besuki Situbondo Resahkan Warga

Namun seluruh upaya pencarian tersebut hingga kini belum membuahkan hasil.

Merasa pencarian mandiri tidak menemukan titik terang, Aswito akhirnya kembali mendatangi Mapolres Situbondo pada Senin 18 Mei 2026 dengan membawa sejumlah bukti tambahan berupa percakapan WhatsApp, rekaman suara hingga pengakuan korban sebelum dinyatakan hilang.

“Saya sudah berusaha maksimal mencari anak saya dan semua bukti sudah saya serahkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Sementara itu, Tim Investigasi Sitijenar Group Multimedia juga melakukan konfirmasi langsung kepada pihak Mapolres Situbondo terkait perkembangan laporan tersebut. Dalam keterangannya pada Selasa sore 19 Mei 2026, Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan menjelaskan bahwa laporan dari pihak keluarga saat ini masih berada dalam tahap proses di SPKT dan belum masuk ke meja penyidik Reskrim.

Keterangan fhoto: Laporan Kehilangan yang juga dilayangkan oleh Kepala Desa Kalisat Aswito di Mapolres Situbondo pada sabtu 16 Mei 2026

“Laporan tersebut masih berada di SPKT dan belum masuk ke meja saya,” ujar AKP Agung Hartawan saat ditemui di Mapolres Situbondo.

Sedangkan terkait laporan kehilangan yang dibuat pada Sabtu 16 Mei 2026, pihak KSPKT Polres Situbondo juga membenarkan adanya laporan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor “YZ” belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan yang diarahkan kepadanya. Tim Investigasi Sitijenar Group Multimedia telah berupaya melakukan konfirmasi melalui sambungan WhatsApp, namun belum mendapatkan respons meski nomor yang bersangkutan diketahui aktif.

Keterangan Fhoto: Korban Atas, Nama Faizatur Rodiah (Faiz) Yang Juga Santri Dari Terlapor.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius masyarakat luas, khususnya terkait keamanan dan perlindungan terhadap santri di lingkungan pendidikan keagamaan. Publik berharap aparat penegak hukum dapat segera bergerak cepat, profesional, dan transparan dalam mengusut dugaan kasus tersebut serta menemukan keberadaan korban yang hingga kini masih belum diketahui.

(Red/Tim-Biro Investigasi Sitijenar Group Multimedia)

error: