SITUBONDO – Nyai Nuraini Musrifah, istri Pengasuh Pondok Pesantren Makhad Islam Kontemporer Sarina, di Jalan Bukit Putih 01/III, Panji, Situbondo, melaporkan mantan wali santri berinisial INB ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Nyai Musrifah menegaskan tuduhan kekerasan terhadap anak yang dilontarkan oleh INB sangat tidak berdasar dan mencoreng nama baik suaminya serta pesantren yang dikelola.
“Ini fitnah yang merugikan secara moral, nama baik, dan reputasi pesantren. Kami tidak bisa tinggal diam,” katanya pada Jumat (3/01/2025).
Nyai Musrifah, yang akrab disapa Nyai Ifa, mengungkapkan langkah hukum ini diambil setelah berbagai upaya mediasi dan penyelesaian secara kekeluargaan gagal.
“Kami berharap keadilan ditegakkan agar kasus serupa tidak terulang. Kebenaran harus terungkap, ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk berhati-hati dalam menyampaikan tuduhan tanpa bukti,” pungkasnya. (*/Benny)