BeritaUncategorized

Dugaan Korupsi Proyek Tol Probolinggo-Besuki: Eksploitasi Hutan dan Penyimpangan Anggaran Terungkap

Redaksi
×

Dugaan Korupsi Proyek Tol Probolinggo-Besuki: Eksploitasi Hutan dan Penyimpangan Anggaran Terungkap

Sebarkan artikel ini
Keterangan Fhoto: Progres Pembangunan PSN Tol Probolinggo-Besuki

Isu.co.id Situbondo, Selasa 11 Maret 2025 – Proyek pembangunan Tol Probolinggo-Besuki, yang merupakan bagian dari Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi tahap 1-3 dengan panjang sekitar 49,6 kilometer, tengah menjadi sorotan. Proyek yang dijadwalkan beroperasi pada November 2025 ini diduga kuat menjadi ajang bancakan anggaran dan eksploitasi aset negara oleh oknum-oknum tertentu.

Keterangan Fhoto: Progres Pembangunan PSN Tol Probolinggo-Besuki

Ketua Umum LSM SITI JENAR (Situbondo Investigasi Jejak Kebenaran), Eko Febriyanto, mengungkapkan bahwa proyek yang diklaim untuk memperlancar lalu lintas dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi ini justru menjadi ladang korupsi. Menurutnya, sejumlah petinggi BUMN memanfaatkan celah aturan tentang Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk melakukan penyelewengan.

Hasil investigasi LSM SITI JENAR menemukan indikasi kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah akibat eksploitasi material dari kawasan hutan yang seharusnya tidak digunakan untuk proyek ini. Penyimpangan tersebut terjadi pada Sta 25 – 38, yang dikerjakan oleh perusahaan besar seperti PTPP, WIKA, dan WASKITA, bersama beberapa subkontraktor, termasuk PKJN, CPM, BNF, BKM, dan SBP.

Keterangan Fhoto: Progres Pembangunan PSN Tol Probolinggo-Besuki

Eksploitasi Material Hutan dan Pelanggaran Regulasi:

Eko mengungkapkan bahwa praktik cut and fill yang dilakukan oleh beberapa subkontraktor, seperti PKJN, DJUP, dan DJN di Sta 28, ternyata dipindahkan ke Sta 30+900 dan Sta 33+700 hingga Sta 34. Wilayah tersebut masuk dalam lingkup kerja Waskita dan subkontraktornya, CPM, BNF, serta BKN.

Ironisnya, anggaran pengadaan material uruk seperti CBM, granular, CL, dan batuan bolder yang telah disediakan oleh negara malah diakali dengan cara menjarah material dari kawasan hutan. “Mereka menggunakan alat berat dan peledakan di Sta 34 tanpa izin dan tanpa mengikuti prosedur yang benar,” kata Eko.

Lebih lanjut, Eko juga mengkritik pembongkaran gunung yang dilakukan dalam proyek ini tanpa adanya Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Perum Perhutani, yang seharusnya mengawasi penggunaan kawasan hutan. Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Timur, Wawan, menyatakan bahwa pihaknya belum menyerahkan Pertek karena PT Jasa Marga Probolinggo Banyuwangi (JPB) dianggap wanprestasi terkait biaya investasi tahap 1.

Trending :
Polres Situbondo Jaga Keamanan Liga Pelajar Sepak Bola Bupati Cup 2023

“Jika izin saja tidak ada, berarti seluruh aktivitas yang mengatasnamakan percepatan proyek ini adalah ilegal,” tegas Eko.

Keterangan Fhoto: Progres Pembangunan PSN Tol Probolinggo-Besuki

Dugaan Manipulasi Anggaran dan Korupsi Sistematis:

Eko juga mengungkapkan bahwa proyek ini tidak hanya melanggar regulasi lingkungan, tetapi juga sarat dengan indikasi korupsi. Menurutnya, Jasa Marga dan sejumlah kontraktor diduga bersekongkol dengan pihak Perhutani di tingkat daerah untuk mengurangi volume bahan material alam yang seharusnya dibeli dari perusahaan tambang resmi.

Keterangan Fhoto: Ketua Umum LSM Siti Jenar Eko Febriyanto Saat Berada di Lokasi Tepatnya Di Sta 35 Tol Probolinggo-Besuki

“Seharusnya, material uruk untuk proyek ini dibeli dari perusahaan yang memiliki Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), termasuk dari pengusaha lokal. Namun, yang terjadi justru mereka menjarah dari kawasan hutan dan menggunakan nota fiktif. Lalu, ke mana anggaran puluhan miliar rupiah yang seharusnya terserap untuk belanja material ini?” ujar Eko dengan nada geram.

Desakan Audit dan Investigasi:

Atas berbagai temuan ini, LSM SITI JENAR mendesak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini, mulai dari perizinan, pembebasan lahan, clearing, pengurukan, pengecoran, hingga finishing.

Eko juga meminta Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan konspirasi antara Jasa Marga, kontraktor KSO, dan Perhutani dalam menggarong aset negara.

“Jika pengawasan terhadap proyek strategis nasional lemah, maka pembangunan tidak akan optimal. Pencegahan korupsi bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan untuk memastikan proyek berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” imbuhnya.

Keterangan Fhoto: Ketua Umum LSM Siti Jenar Eko Febriyanto Saat Berada di Lokasi Tepatnya Di Sta 35 Tol Probolinggo-Besuki

Dalam waktu dekat, Eko memastikan akan membawa semua bukti hasil investigasi yang telah dikumpulkan selama satu tahun terakhir ke BPKP, Kejaksaan Agung, dan KPK. “Saya akan mendatangi langsung kantor BPKP di Jakarta Timur, Gedung Bundar Kejaksaan Agung, dan Gedung Merah Putih KPK untuk melaporkan kasus ini,” pungkasnya.

Trending :
Jaksa Agung: Korupsi Minyak Pertamina Tantangan Terberat

(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Group Situbondo Jatim)