Isu.co.id : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Langkah ini memunculkan desakan agar RK segera diperiksa untuk memperjelas kasus tersebut.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tibiko, menilai bahwa RK harus diperiksa karena saat kasus ini terjadi, ia menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat dan memiliki kewenangan penuh atas BUMD.
“Pemanggilan RK bisa membantu penyidikan berjalan lebih cepat. Kasus ini juga membuktikan bahwa pengadaan barang dan jasa masih rawan korupsi meskipun sudah ada aturan yang mengaturnya,” ujar Tibiko.
Ia juga meminta KPK menelusuri aliran dana dan memeriksa pihak-pihak lain yang berpotensi terlibat.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah RK di Bandung pada Senin (10/3). Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan adanya dokumen dan barang yang disita dalam penggeledahan tersebut.
“Barang-barang yang disita sedang dikaji oleh penyidik. Meskipun jumlahnya tidak banyak, tetapi relevan dengan penyelidikan,” kata Setyo di Jakarta, Rabu (12/3).
Hingga kini, publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan pemanggilan RK oleh KPK.
(Red/Tim Biro Sitijenarnews Group)