Berita

Polisi Bongkar Jaringan Sabu di Situbondo, Dua Tersangka Dibekuk

isu.co.id
×

Polisi Bongkar Jaringan Sabu di Situbondo, Dua Tersangka Dibekuk

Sebarkan artikel ini
Situbondo
Dua tersangka, AAP (25) dan FF (24) dan sejumlah barang bukti (Humas Polres Situbondo)

SITUBONDO – Satresnarkoba Polres Situbondo berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Panji. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin (6/1/2025) malam, dua tersangka, AAP (25) dan FF (24), diamankan di sebuah rumah di Kelurahan Mimbaan.

Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Satresnarkoba menggerebek rumah tersebut sekitar pukul 20.45 WIB.

Polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya tujuh paket sabu, dua bong yang masih terdapat sisa sabu, dua pipet kaca, satu timbangan elektrik, 48 plastik klip kosong, satu korek modifikasi, dua ponsel, dan satu sepeda motor.

“Kami menduga kedua tersangka tidak hanya mengedarkan tetapi juga mengkonsumsi sabu. Kami tengah mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” ujar AKP Muhammad Luthfi, Kamis (9/1/2025).

Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., menegaskan komitmen Polres dalam memberantas narkoba. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

“Pemberantasan narkoba menjadi prioritas kami karena dampaknya yang merusak generasi muda. Dukungan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredarannya,” kata Kapolres. (Red)