Isu.co.id Besuki – Situbondo, Jawa Timur — Aksi kekerasan beruntun yang terjadi dalam satu malam menggegerkan warga Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Minggu dini hari, 1 Februari 2026. Seorang pria bernama Taufik (25), warga Desa Langkap, diduga melakukan penganiayaan berat terhadap istrinya sendiri, Suci (23), sebelum mengamuk dan melukai sejumlah warga di beberapa lokasi berbeda.

Peristiwa bermula dari pertengkaran rumah tangga di kediaman pasangan tersebut di Dusun Gudang Arang, Desa Besuki. Menurut keterangan warga sekitar, cekcok yang terjadi di dalam rumah itu berujung pada aksi kekerasan. Suci ditemukan dalam kondisi luka serius di kamar rumahnya, sementara Taufik terlihat mengalami luka dan berlumuran darah.
Usai kejadian tersebut, Taufik diduga melarikan diri dan kembali membuat keributan di sejumlah titik wilayah Besuki. Warga menyebutkan, pelaku sempat mengamuk di sebuah Toko Madura dan tempat permainan PlayStation, sehingga menimbulkan kepanikan masyarakat sekitar.
Dalam pelariannya ke arah Besuki–Langkap, Taufik memaksa meminjam sepeda motor milik Ifud, seorang warga yang dikenalnya. Mengetahui alamat rumah pelaku, Ifud kemudian mendatangi kediaman Taufik dengan maksud meminta kejelasan. Namun nahas, Ifud justru menjadi korban penganiayaan dan mengalami luka berat di bagian kepala dan lengan.
Situasi semakin memanas ketika Taufik diduga memberikan informasi tidak benar kepada ayahnya, Sam (50), dengan menyebut bahwa dirinya terlibat perkelahian dengan orang lain. Tanpa mengetahui fakta sebenarnya, Sam bereaksi emosional dan ikut mendatangi rumah seorang warga bernama Nunung di Desa Langkap. Dalam insiden tersebut, terjadi penganiayaan dan perusakan rumah yang mengakibatkan istri serta anak Nunung mengalami luka-luka.
Rangkaian kekerasan itu dilaporkan terjadi di beberapa lokasi, mulai dari Jalan Madura Dusun Pecinan (Gudang Arang) RT III RW III hingga Dusun Rawan, Desa/Kecamatan Besuki. Selain melukai istrinya, Taufik juga diduga melakukan penganiayaan terhadap sejumlah warga lain dan merusak rumah-rumah tetangganya. Salah satu korban diketahui masih berusia sekitar tujuh tahun, sementara ibunya juga mengalami luka.
Berdasarkan keterangan warga, jumlah korban dalam peristiwa penganiayaan berdarah ini mencapai puluhan orang. Namun, korban dengan kondisi paling parah adalah Suci—yang diketahui tengah mengandung sekitar dua bulan—serta Ifud. Keduanya segera dilarikan ke rumah sakit berbeda untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Suci dirawat di RSUD dr. Soebandi Jember dengan kondisi kritis, sementara Ifud dirawat di RSUD Besuki akibat luka berat yang dideritanya.
Mendapat laporan dari masyarakat, aparat kepolisian dari Polsek Besuki bersama Tim Buser Wilayah Barat (Wilbar) dan personel Satreskrim Polres Situbondo bergerak cepat ke lokasi. Dalam waktu singkat, petugas berhasil mengamankan Taufik yang sempat bersembunyi di rumah salah satu tetangganya guna menghindari kejaran warga dan aparat.
Saat proses evakuasi, situasi di lapangan sempat tidak kondusif. Sejumlah warga yang tersulut emosi berupaya melakukan aksi main hakim sendiri terhadap terduga pelaku. Bahkan, seorang anggota tim opsnal Polres Situbondo dilaporkan sempat terkena pukulan massa. Namun demikian, petugas berhasil mengendalikan keadaan dan membawa terduga pelaku ke Mapolres Situbondo.
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan benda lain yang diduga digunakan dalam rangkaian penganiayaan dan perusakan.
“Selain Taufik, ayahnya Sam (50) juga telah menyerahkan diri ke Mapolres Situbondo karena diduga turut terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap salah satu korban,” ujar AKP Agung Hartawan.
Untuk kepentingan penyelidikan, kedua terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo dan telah ditempatkan di ruang tahanan. Polisi masih mendalami motif pelaku, memeriksa para saksi, serta melakukan olah tempat kejadian perkara di sejumlah lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
(Red/Tim-Biro Siti Jenar Group Besuki, Situbondo, Jatim)












