Isu.co.id Situbondo, Jatim — Jum’at 5 September 2025:Seiring dimulainya sejumlah proyek jasa konstruksi yang bersumber dari APBD Kabupaten Situbondo, tokoh aktivis anti korupsi sekaligus pemerhati kebijakan publik, Eko Febrianto, menyampaikan peringatan keras kepada Bupati Situbondo agar tidak mengulangi kesalahan pemimpin sebelumnya. Menurutnya, sejarah buruk di masa lalu cukup menjadi pelajaran, jangan sampai diulangi oleh kepemimpinan sekarang.
Dalam wawancara dengan awak media, Eko menegaskan bahwa pengadaan proyek pemerintah harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi, khususnya Perpres Nomor 12 Tahun 2021 Dan yang Terbaru perpres 46/2025.
“Prinsip pengadaan jelas: efisien, efektif, ekonomis, bersaing, transparan, adil, dan akuntabel. Jangan sampai ada kongkalikong. Kalau pola lama masih dipakai, akibatnya bukan hanya proyek gagal, tapi juga citra pemerintahan hancur,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa partisipasi masyarakat wajib dilibatkan sejak tahap perencanaan. Publik berhak memberi masukan agar pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan daerah, bukan sekadar kepentingan politik atau kelompok tertentu.
Eko juga mengingatkan Bupati Rio terkait tagline politiknya: “Tak Congocoah ben Tak Co’ngeco’ah” (tidak mau berbohong dan tidak mau mencuri). Ia menegaskan, tagline itu jangan hanya menjadi jargon, tapi harus diwujudkan dalam praktik pemerintahan sehari-hari.
“Tagline itu janji moral. Kalau diingkari, sama saja mempermainkan amanah rakyat Situbondo,” katanya.
Selain proyek, Eko juga mengkritik mutasi pejabat eselon II dan III. Ia menyayangkan proses rotasi yang dilakukan secara tertutup dan jauh dari janji transparansi yang pernah disampaikan saat kampanye.
“Dulu dijanjikan mutasi dilakukan terbuka, seleksi ditayangkan live agar publik tahu. Sekarang yang terjadi malah pejabat dipanggil satu-satu ke pendopo. Apa transparansi hanya slogan?” sindirnya.
Menurut Eko, mutasi idealnya mempertimbangkan integritas, rekam jejak, kinerja, serta kualifikasi pejabat. Jika mutasi hanya berdasarkan kedekatan atau titipan, maka birokrasi Situbondo akan rapuh dan pelayanan publik terganggu.
Eko mengingatkan bahwa masyarakat Situbondo masih menyimpan memori buruk soal proyek dan mutasi pejabat di era pemerintahan sebelumnya. Ia menyebut adanya proyek mangkrak, kualitas pembangunan buruk, serta temuan audit BPK yang menyoroti kelemahan pengelolaan APBD.
“Dulu ada proyek jalan misalnya yang rusak hanya setahun setelah dibangun, bahkan ada sekolah yang bangunannya retak-retak sebelum digunakan. Temuan BPK juga jelas menunjukkan ada ketidakpatuhan dan potensi kerugian negara. Semua itu cukup jadi pelajaran, jangan diulang lagi,” tegasnya.
Banyak sekali Catatan Buruk Proyek Situbondo (Era Sebelumnya)
1. Proyek Pembangunan Jalan (2021–2022)
Anggaran: ± Rp 7 miliar
Temuan: Kualitas buruk, sebagian ruas jalan rusak dalam 1 tahun.
2. Rehabilitasi Gedung Sekolah (2022)
Temuan: Bangunan retak-retak sebelum digunakan, tidak sesuai RAB.
3. Pengadaan Alat Pertanian (2021)
Temuan: Ada indikasi mark-up harga dan distribusi tidak merata.
4. Bahkan pada Audit BPK 2022 lalu ada Catatan: Yang Ditemukan kelemahan sistem pengendalian internal, ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan potensi kerugian daerah
Di akhir pernyataannya, Eko menegaskan bahwa dirinya bersama akan menjadi garda terdepan dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
“Kalau prinsip transparansi dan integritas diabaikan, jangan salahkan kami yang akan berhadapan langsung dengan penguasa. Kami akan bersuara lebih keras, bahkan turun ke jalan kalau perlu. Situbondo tidak boleh jatuh ke lubang yang sama,” pungkasnya.

Kini, publik Situbondo menunggu bukti nyata. Apakah kepemimpinan baru akan benar-benar mewujudkan janji perubahan, atau justru kembali mengulang sejarah buruk yang pernah menjerumuskan pemerintahan sebelumnya.
(Red/Tim-Biro Siti Jenar Group Multimedia Situbondo Jatim)