Isu.co.id Jakarta, Selasa 3 Maret 2026 — Gelombang penindakan terhadap kepala daerah yang terjerat korupsi kembali terjadi. Di tengah suasana Bulan Suci Ramadan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, bersama ajudan serta orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026) dini hari.
Penangkapan ini kembali menyoroti maraknya kepala daerah yang tersandung praktik korupsi, khususnya dalam sektor pengadaan barang dan jasa yang selama ini rawan penyimpangan anggaran.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa para pihak yang diamankan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
“Para pihak diamankan di wilayah Semarang, kemudian pada pagi hari ini ketiga pihak dimaksud langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).
Sekitar pukul 10.22 WIB, Fadia Arafiq dan dua orang lainnya telah tiba di Gedung Merah Putih dan langsung menjalani pemeriksaan intensif. OTT tersebut, menurut Budi, berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Dalam proses penyelidikan tertutup itu, tim KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain di wilayah Pekalongan. Hingga kini, tim penyidik masih melakukan pengembangan dan pencarian terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan.
“Kami mengimbau agar para pihak yang dimaksud dapat kooperatif sehingga proses penanganan perkara di tahap penyelidikan ini dapat berjalan efektif,” tegas Budi saat dikonfirmasi awak media Siti Jenar Group Multimedia melalui sambungan WhatsApp.
Jejak Karier dari Dangdut ke Politik:
Fadia Arafiq, yang lahir pada 23 Mei 1978 dengan nama Laila Fathiah, dikenal publik sebagai figur yang memiliki latar belakang dunia hiburan sebelum terjun ke politik. Ia merupakan putri dari pedangdut senior Indonesia, A. Rafiq.
Namanya sempat bersinar di industri musik dangdut lewat singel “Cik Cik Bum Bum” pada tahun 2000. Namun, ia kemudian memilih jalur politik dan bergabung dengan Partai Golkar.
Karier politiknya dimulai saat menjabat sebagai Wakil Bupati Pekalongan periode 2011–2016 mendampingi Amat Antono. Selanjutnya, ia mencalonkan diri sebagai Bupati Pekalongan berpasangan dengan H. Riswadi, S.H., hingga akhirnya terpilih dan menjabat untuk periode 2025–2030.
Kini, jabatan tersebut berada dalam bayang-bayang persoalan hukum setelah KPK melakukan OTT yang menyeret namanya.
Sorotan pada Suami, Anggota DPR RI:
Perhatian publik juga tertuju pada suami Fadia, Ashraff Abu, mantan penyanyi dangdut yang dikenal sebagai pelantun lagu “Sharmila”. Saat ini, Ashraff menjabat sebagai Anggota DPR RI dan bertugas di Komisi X yang membidangi pendidikan, olahraga, dan sejarah.
Hingga berita ini diturunkan, KPK baru mengonfirmasi pengamanan terhadap Bupati Pekalongan beserta sejumlah pihak di lingkungan Pemkab. Status hukum maupun keterkaitan Ashraff dalam perkara ini belum dijelaskan secara resmi dan masih menjadi tanda tanya publik.
Situasi ini mengingatkan masyarakat pada kasus serupa di Jawa Timur, ketika Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, terjaring OTT KPK yang saat itu juga menyeret suaminya yang menjabat sebagai anggota DPR RI.
Alarm Keras bagi Kepala Daerah:
Penangkapan Fadia Arafiq kembali menjadi alarm keras bahwa praktik korupsi di level pemerintahan daerah belum sepenuhnya berhenti. Pengadaan barang dan jasa, yang seharusnya menjadi instrumen pelayanan publik, justru kerap menjadi celah penyimpangan.
Di tengah Ramadan yang identik dengan refleksi moral dan integritas, OTT terhadap kepala daerah kembali menjadi ironi. Publik kini menanti rilis resmi KPK terkait konstruksi perkara, nilai dugaan kerugian negara, serta penetapan status hukum para pihak yang diamankan.

Pemeriksaan masih berlangsung intensif di Gedung Merah Putih KPK, sementara masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan tegas tanpa pandang bulu.
(Red/Tim Biro Siti Jenar Group Multimedia)












