Berita

Kasus ZAA: Tuduhan Pencabulan Dinilai Tak Berdasar, Pengacara Sebut Ada Motif Politik

isu.co.id
×

Kasus ZAA: Tuduhan Pencabulan Dinilai Tak Berdasar, Pengacara Sebut Ada Motif Politik

Sebarkan artikel ini
zaa
Pengacara Dr. H. Supriyono, S.H., M.Hum. (isu.co.id)

SITUBONDO – Tuduhan pencabulan yang diarahkan kepada ZAA, seorang pengasuh pondok pesantren di Situbondo, Jawa Timur, kembali menuai perhatian setelah pengacaranya, Dr. H. Supriyono, S.H., M.Hum., menyebut laporan tersebut tidak hanya lemah secara bukti, tetapi juga diduga memiliki agenda politis di baliknya.

Dalam pernyataannya pada Minggu (12/1/2025), Supriyono menegaskan bahwa tuduhan ini tidak bisa diterima begitu saja. “Sebagai seseorang yang mengenal ZAA secara personal, saya melihat ini sebagai upaya menjatuhkan kredibilitasnya. Tuduhan tersebut tidak dilandasi fakta yang jelas dan cenderung mengarah pada pembunuhan karakter,” ujarnya.

Ia menyebut, hingga saat ini, pihaknya belum menerima perkembangan resmi dari pihak kepolisian terkait kasus tersebut. Meski begitu, Supriyono meminta agar penyelidikan dilakukan secara objektif. “Kepolisian harus memastikan apakah tuduhan ini dapat dibuktikan atau justru harus dihentikan karena lemahnya bukti,” tambahnya.

Lebih lanjut, Supriyono mencurigai adanya motif politik di balik munculnya kasus ini. Ia menyatakan siap untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga berusaha menggunakan kasus ini demi kepentingan tertentu. “Kami sedang menyiapkan bukti-bukti adanya campur tangan politik dalam kasus ini. Semuanya akan kami serahkan kepada pihak yang berwenang,” tegasnya.

Supriyono juga menyoroti kejanggalan dalam laporan yang diajukan. Salah satu poin yang ia angkat adalah ketidaksesuaian waktu kejadian yang dilaporkan. “Laporan menyebut peristiwa terjadi pada November 2023, padahal korban sudah meninggalkan pondok sejak Oktober tahun itu. Ini menunjukkan adanya celah serius dalam laporan tersebut,” jelasnya.

Kasus ini telah menciptakan kegaduhan, terutama bagi lembaga pesantren yang dipimpin ZAA. Reputasi pesantren, menurut Supriyono, terancam akibat pemberitaan yang belum tentu benar. “Jika kasus ini tidak ditangani dengan hati-hati, dampaknya bisa sangat buruk, baik untuk individu maupun institusi,” ujarnya.

Trending :
Destinasi Wisata Terbaik di Situbondo, Dari Pantai Memukau hingga Situs Bersejarah

Sebelumnya, seorang wali santri dari pondok pesantren di Kecamatan Panji melaporkan dugaan pencabulan ini ke DPRD Situbondo. Laporan tersebut menuding salah satu staf pengajar pesantren melakukan perbuatan yang tidak senonoh terhadap anaknya.

Pengacara meminta semua pihak, terutama media, untuk lebih bijak dalam memberitakan kasus ini. “Kami berharap tidak ada pihak yang memperkeruh suasana sebelum fakta-fakta sebenarnya terungkap,” tutup Supriyono.