Isu.co.id Situbondo, 11 Juni 2025: Kekecewaan masyarakat terhadap pelayanan RSUD Besuki kian mengemuka. Rumah sakit milik pemerintah daerah itu kembali menuai sorotan tajam dari warga, utamanya dari kalangan peserta BPJS Kesehatan. Dugaan kuat mengenai adanya perbedaan perlakuan antara pasien umum dan pasien BPJS menjadi pemicu utama ketidakpuasan tersebut.
Sejumlah warga dari Kecamatan Besuki secara terbuka menyampaikan pengalaman mereka saat mengakses layanan di RSUD Besuki. Banyak dari mereka mengaku mendapatkan perlakuan yang tidak setara, bahkan merasa dipinggirkan karena status kepesertaan BPJS mereka.
Salah satu suara paling vokal datang dari Ibu Lis, warga Desa Bloro, Kecamatan Besuki, yang menceritakan pengalaman tidak menyenangkan saat membawa anaknya, Qurrotul Ayuni, berobat ke RSUD Besuki.

“Saat anak saya sakit dan saya bawa ke rumah sakit, saya mendapati pelayanan yang sangat buruk. Petugas tampak tidak ramah, bahkan seperti enggan melayani kami. Karena saya pengguna BPJS, sepertinya saya tidak dianggap. Saya sangat kecewa, tapi saya memilih diam waktu itu karena yang saya pikirkan adalah keselamatan anak saya,” tutur Ibu Lis dengan nada getir.
Ia menambahkan bahwa sejak awal pendaftaran hingga proses penanganan medis, ia merasa tidak mendapatkan perhatian dan prioritas yang seharusnya. Bahkan, komunikasi yang dibangun oleh petugas kepada pasien dinilai tidak manusiawi dan terkesan merendahkan.
Pengalaman senada juga dialami oleh warga Desa Pesisir, Besuki. Ia menyebut pelayanan bagi pasien BPJS di RSUD Besuki cenderung lambat, kurang tanggap, dan minim etika layanan.
“Kami merasa seperti warga kelas dua. Petugas seperti membedakan perlakuan. Kalau pasien umum cepat dilayani, bahkan senyum pun diberikan. Tapi kami yang BPJS, sering kali harus menunggu lama tanpa penjelasan yang jelas,” ungkapnya.
Keluhan ini bukan hanya persoalan teknis pelayanan, tapi telah menyentuh aspek keadilan sosial dan hak dasar warga untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang setara tanpa diskriminasi. Kondisi ini menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat, mengingat BPJS adalah program nasional yang wajib dihormati oleh semua fasilitas layanan kesehatan, termasuk rumah sakit pemerintah.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Besuki belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan sejumlah pihak terhadap manajemen rumah sakit belum membuahkan hasil. Tidak ada permintaan maaf, klarifikasi, ataupun rencana pembenahan yang diumumkan ke publik.
Merespons situasi tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo akhirnya turun tangan. Lembaga legislatif ini menyatakan telah menerima laporan dan aduan dari masyarakat, khususnya mengenai dugaan diskriminasi layanan terhadap pasien BPJS.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, Budi Hari Prasetya, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan investigasi internal terkait laporan buruknya pelayanan di RSUD Besuki. Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar teknis administratif, tapi menyangkut wajah pemerintah daerah di mata rakyatnya.
“Ini tidak bisa dibiarkan. RSUD Besuki adalah milik rakyat dan harus melayani semua warga dengan adil. Ketika ada pelayanan yang dibedakan hanya karena pasien menggunakan BPJS, ini sudah menyangkut nilai-nilai dasar pelayanan publik. Kami akan memberikan teguran dan mendorong pembenahan manajemen rumah sakit,” ujar Prasetya.
Lebih lanjut, Komisi IV berkomitmen untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan serius. Pihaknya menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap standar pelayanan, etika petugas medis, dan implementasi prinsip keadilan dalam setiap tindakan pelayanan rumah sakit.
Masyarakat pun kini berharap agar keluhan yang disampaikan tidak hanya berakhir sebagai berita, tetapi menjadi momentum perubahan nyata. Mereka menuntut agar pelayanan di RSUD Besuki tidak lagi membedakan berdasarkan kelas atau jenis kepesertaan. Pelayanan kesehatan, menurut mereka, seharusnya didasarkan pada kebutuhan medis dan urgensi penanganan, bukan pada status ekonomi atau jaminan pembiayaan pasien.
Desakan publik agar pemerintah daerah dan Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo turun tangan langsung pun semakin kuat. Tidak sedikit yang menilai bahwa permasalahan ini harus menjadi prioritas pembenahan dalam sistem pelayanan publik di Situbondo, mengingat RSUD Besuki merupakan rujukan penting bagi masyarakat wilayah timur kabupaten.
Kini, masyarakat menanti langkah konkret dari pihak RSUD Besuki, Pemerintah Kabupaten Situbondo, serta DPRD. Akankah suara rakyat benar-benar didengar dan direspon dengan perbaikan yang nyata? Atau kasus ini akan tenggelam seperti sejumlah keluhan sebelumnya?
(Laporan: Sub e – Biro Sitijenarnews, Situbondo, Jawa Timur)