Berita

PT Waskita Karya Klarifikasi Dugaan Penyimpangan Galian Proyek Tol Probolinggo–Banyuwangi

Redaksi
×

PT Waskita Karya Klarifikasi Dugaan Penyimpangan Galian Proyek Tol Probolinggo–Banyuwangi

Sebarkan artikel ini

Isu.co.id Situbondo,Selasa 6 Mei 2025: Menyusul beredarnya sejumlah pemberitaan di beberapa media online yang menyuarakan dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan timbunan pada proyek Jalan Tol Probolinggo–Banyuwangi, pihak pelaksana proyek dari konsorsium PT PP–Waskita–WIKA KSO akhirnya angkat bicara. Dalam pernyataan resminya, mereka menepis tudingan yang berkembang dan menegaskan bahwa seluruh kegiatan konstruksi dilakukan sesuai standar teknis dan prosedur yang ditetapkan pemerintah.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kartono, Humas dari PT Waskita Karya, yang menjelaskan secara rinci bahwa dalam kegiatan pembangunan jalan tol, khususnya untuk pekerjaan timbunan (fill), dikenal dua sumber material yang sah, yakni dari hasil galian langsung di lokasi (cut) dan dari stockpile atau quarry berizin (borrow material). Kedua jenis material ini, katanya, digunakan sesuai porsi masing-masing berdasarkan analisis teknis dan dokumen kontrak kerja.

Polemik Galian STA 34 ke STA 43: Sudah Sesuai SOP.

Kartono menjelaskan, pelaksanaan pekerjaan galian di STA 34 yang materialnya ditimbunkan di STA 43 telah melalui proses teknis yang memenuhi spesifikasi. Kegiatan ini merupakan bagian dari metode cut and fill yang jamak digunakan dalam proyek infrastruktur skala besar. Prinsip dari metode ini adalah menjaga keseimbangan antara material yang digali dan yang ditimbunkan, agar proyek tetap efisien, hemat biaya, serta mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar lokasi.

“Material dari lokasi galian tersebut telah diuji dan memenuhi standar teknis yang diatur dalam kontrak. Tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaannya,” ujar Kartono menegaskan.

Ia menilai, kesimpangsiuran informasi di media bisa jadi muncul karena kurangnya pemahaman publik mengenai metode cut and fill, yang merupakan praktik standar dalam dunia konstruksi jalan raya.

Repetisi Isu Lama: Klarifikasi Sebelumnya Sudah Pernah Disampaikan.

Pihak konsorsium menilai bahwa pemberitaan yang ramai akhir-akhir ini memiliki kemiripan substansi dengan isu yang sempat mencuat pada pertengahan Maret 2025 lalu. Saat itu, sejumlah media mempersoalkan penggunaan material timbunan yang dianggap tidak berasal dari quarry berizin. Namun kala itu, PT Jasamarga sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan pihak KSO telah menyampaikan hak jawab secara resmi, yang kemudian dimuat oleh media bersangkutan.

Trending :
NKI Ikut Meriahkan JJS Perubahan Untuk AMIN, Nihayah Ucapkan Terima Kasih

Kini, pemberitaan serupa muncul kembali dari media yang berbeda, namun substansinya tetap mengarah pada polemik yang sama. “Kami akan segera menyampaikan klarifikasi ke media tersebut untuk meluruskan informasi dan mencegah timbulnya persepsi keliru di masyarakat,” jelas Kartono.

Komitmen Terhadap Regulasi dan Aspek Lingkungan:

Proyek Jalan Tol Probolinggo–Besuki yang merupakan bagian dari Tol Probolinggo–Banyuwangi Tahap 1 adalah bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditujukan untuk meningkatkan konektivitas dan daya saing wilayah timur Jawa. Dalam pelaksanaannya, proyek ini sangat memperhatikan aspek legalitas lahan dan lingkungan.

Keterangan fhoto: lokasi Cut & Fill oleh PT Waskita Karya di Sta 34 yang konon ditimbulkan pada Sta 43 yang mana menurut humas Waskita sudah memenuhi Standart dan SOP yang berlaku dalam aturan pekerjaan proyek milik negara.

Karena proyek ini juga melintasi kawasan hutan produksi, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memperoleh izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta persetujuan teknis dari Perhutani. Bahkan, kewajiban pembayaran Penggantian Biaya Investasi (PBI) Kehutanan telah dilunasi oleh BUJT sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan lingkungan.

Material Konstruksi Telah Terverifikasi dan Sesuai Spesifikasi:

Kartono juga menegaskan bahwa semua jenis material yang digunakan dalam proyek ini, baik common borrow material, granular, hingga capping layer, telah diperoleh dari quarry legal dengan izin resmi. Selain itu, material dari badan jalan proyek sendiri, seperti batuan boulder dari perbukitan Perhutani, juga dimanfaatkan sebagai bagian dari pekerjaan timbunan. Semua ini, katanya, telah melalui tahapan material approval untuk memastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis proyek.

“Batuan yang digunakan adalah hasil galian dari badan jalan, bukan dari luar kawasan hutan. Penggunaannya sudah sesuai standar dan bagian dari rencana kerja yang disetujui,” tambahnya.

Pengawasan Berlapis untuk Menjamin Mutu dan Transparansi:

Untuk menjamin mutu dan transparansi, proyek ini diawasi secara berlapis. Ada pengawas internal dari pelaksana proyek, pengawas independen dari konsultan, serta kontrol berkala dari pihak BUJT dan pemerintah. Pencatatan penggunaan material juga dilakukan secara sistematis untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau manipulasi data di lapangan.

Trending :
Dandim 0822 Bondowoso Hadiri Apel Gelar Pasukan Sispamkota

Peran Serta Masyarakat dan LSM: Pilar Transparansi:

Di sisi lain, masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) juga memainkan peran penting dalam pengawasan. Salah satu tokoh masyarakat yang aktif mengawal proyek ini adalah Eko Febriyanto, Ketua Umum LSM SITI JENAR (Situbondo Investigasi Jejak Kebenaran). Ia menyatakan bahwa setelah melakukan peninjauan lapangan dan berdialog dengan pihak-pihak terkait, pihaknya menilai proyek ini telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami telah memverifikasi secara langsung, dan kami menilai proyek ini transparan dan sesuai prosedur. Kami mengajak masyarakat untuk terus mengawal, bukan hanya mengkritik, agar proyek ini benar-benar bermanfaat bagi rakyat,” tutur Eko.

Harapan untuk Masa Depan: Tol Sebagai Motor Ekonomi Timur Jawa.

Dengan rampungnya pembangunan jalan tol ini nantinya, diharapkan akan terjadi peningkatan signifikan dalam konektivitas antara wilayah barat dan timur Pulau Jawa. Jalan tol ini akan menjadi urat nadi utama transportasi, distribusi logistik, serta sektor pariwisata, khususnya di wilayah Banyuwangi, Situbondo, dan sekitarnya.

Keterangan fhoto: lokasi Cut & Fill oleh PT Waskita Karya di Sta 34 yang konon ditimbulkan pada Sta 43 yang mana menurut humas Waskita sudah memenuhi Standart dan SOP yang berlaku dalam aturan pekerjaan proyek milik negara.

Proyek ini pun menjadi bentuk nyata upaya pemerataan pembangunan yang tidak hanya berfokus di wilayah barat Indonesia, melainkan merata hingga ke ujung timur Pulau Jawa.

(Redaksi/Tim Biro SitijenarNews – Situbondo & Probolinggo)