Isu.co.id Situbondo, Sabtu 9 Mei 2026 — Kabupaten Situbondo kembali diguncang isu serius terkait tata kelola proyek pemerintah daerah. Kali ini, sorotan publik tertuju pada bocoran temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mulai beredar luas dan memunculkan dugaan adanya relasi kuat antara rekanan proyek, aparat, hingga lingkar kekuasaan politik.
Walaupun dokumen resmi hasil audit tersebut belum dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat, berbagai informasi yang beredar telah cukup membuat publik terkejut. Salah satu yang paling menyita perhatian ialah dugaan kerugian negara dengan nilai fantastis yang disebut mencapai lebih dari Rp5 miliar.
Yang membuat persoalan ini semakin mengundang perhatian, angka dugaan kerugian negara tersebut disebut hanya berasal dari satu kelompok kontraktor yang selama ini dikenal cukup dominan dalam proyek-proyek pemerintah daerah Situbondo.
Nama kontraktor yang akrab dipanggil “Koko” kembali menjadi pembahasan utama. Dalam berbagai percakapan publik, sosok tersebut disebut memiliki pengaruh besar dan jaringan relasi yang tidak sederhana.
Ia dikabarkan memiliki kedekatan dengan sejumlah aparat penegak hukum (APH), sebagian kalangan legislatif, hingga elit politik yang disebut memiliki pengaruh terhadap arah kebijakan pemerintahan daerah.
Kondisi inilah yang kemudian memunculkan dugaan bahwa selama ini terdapat pola relasi kepentingan yang saling terhubung antara proyek pemerintah dan kekuatan politik tertentu.
Narasi yang berkembang menyebut, “Koko” diduga bukan hanya sekadar kontraktor pelaksana proyek, tetapi juga figur yang mampu membangun sistem perlindungan melalui relasi kekuasaan yang dimilikinya.
Isu tersebut semakin menguat ketika publik menyoroti mandegnya penanganan kasus proyek Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Situbondo yang sempat ramai menjadi perhatian masyarakat.
Di sejumlah daerah lain, kasus proyek Pokir bahkan berkembang hingga tahap penyidikan hukum. Namun di Situbondo, penanganannya dinilai berjalan lambat dan tidak menunjukkan perkembangan signifikan.
Situasi itu memunculkan pertanyaan publik mengenai ada atau tidaknya kekuatan tertentu yang selama ini diduga ikut “mengamankan” berbagai persoalan proyek di daerah.
Dalam informasi yang beredar, “Koko” disebut sebagai salah satu figur yang memiliki pengaruh dalam pengondisian berbagai proyek tersebut. Sebagai imbalannya, beredar dugaan bahwa sebagian proyek Pokir DPRD dan anggaran di lingkungan Sekretariat Dewan berada dalam lingkar penguasaan kelompok tertentu.
Tidak hanya itu, sejumlah proyek yang disebut sebagai bagian dari “jatah pengamanan” pihak tertentu juga dikabarkan dikerjakan oleh jaringan rekanan yang sama.
Pada APBD Tahun Anggaran 2025, kelompok kontraktor tersebut bahkan disebut menguasai pekerjaan proyek dengan nilai mencapai sekitar Rp30 miliar melalui berbagai perusahaan berbentuk CV.
Informasi yang berkembang menyebut sedikitnya terdapat delapan CV yang diduga terafiliasi langsung dengan jaringan tersebut. Selain itu, sejumlah perusahaan lain juga disebut hanya digunakan sebagai pinjam bendera demi memperluas penguasaan proyek pemerintah.
Sejumlah pekerjaan infrastruktur yang kini ramai disorot antara lain proyek Jalan Kalbut, Jalan Elisabeth–Olean, hingga proyek jalan di kawasan Pandean. Beberapa titik proyek tersebut disebut masuk dalam temuan pemeriksaan.
Publik pun mulai mempertanyakan bagaimana mekanisme pengawasan proyek pemerintah dapat berjalan efektif apabila pekerjaan dalam jumlah besar terus berputar pada kelompok rekanan yang sama.
Penumpukan proyek pada satu lingkar kontraktor dinilai bukan lagi sekadar kebetulan administratif, melainkan indikasi adanya pola distribusi proyek yang tidak sehat.
Walaupun relasi langsung antara kontraktor, aparat penegak hukum, elit partai politik, DPRD, dan pihak eksekutif memang sulit dibuktikan secara formal, pola yang muncul dinilai cukup kuat untuk memunculkan kecurigaan publik.
Terlebih lagi setelah muncul informasi bahwa nilai temuan awal BPK yang semula disebut lebih dari Rp5 miliar, kabarnya berhasil ditekan menjadi kurang dari Rp2 miliar melalui proses negosiasi tertentu.
Kabar mengenai dugaan negosiasi itu langsung memantik pertanyaan serius mengenai independensi pengawasan dan pemeriksaan proyek pemerintah daerah.
Kini perhatian masyarakat mulai tertuju kepada sikap Pemerintah Kabupaten Situbondo, khususnya terkait komitmen pemberian sanksi terhadap kontraktor bermasalah.
Sebelumnya, Bupati Situbondo pernah menyampaikan rencana untuk melakukan blacklist terhadap kontraktor nakal yang dianggap merugikan daerah. Namun hingga kini, publik masih menunggu apakah komitmen tersebut benar-benar diwujudkan secara nyata.
Apabila kontraktor yang selama ini disebut memiliki kedekatan dengan elit politik tetap tidak tersentuh sanksi, maka persepsi publik mengenai adanya kontraktor “untouchable” atau kebal hukum akan semakin menguat.
Persoalan ini pada akhirnya tidak hanya berbicara soal kerugian negara semata. Yang jauh lebih besar adalah ancaman hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap integritas tata kelola pemerintahan daerah.
Sebab bagi publik, pengembalian kerugian negara mungkin dapat menyelesaikan aspek administratif. Namun hal itu tidak otomatis menghapus dugaan adanya pola relasi kuasa, perlindungan kepentingan, dan permainan proyek yang selama ini diduga tumbuh subur di Situbondo.

Jika kondisi seperti ini terus dibiarkan tanpa pembenahan serius dan transparan, maka masyarakat akan semakin percaya bahwa ada lingkar kekuasaan yang bekerja di balik proyek-proyek pemerintah dan sulit disentuh oleh hukum maupun pengawasan.
(Red/Tim)












